Video selanjutnya
Video: Donald Trump Terancam Lengser dari Kursi Presiden
Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat ketiga yang dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu (18/12) malam waktu setempat. Parlemen menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan yang dilakukan kongres.
Dalam voting, 230 anggota DPR setuju memakzulkan Trump dalam dakwaan penyalahgunaan kekuasaan. Sedangkan dalam dakwaan penghalangan penyelidikan Kongres dalam kasus Ukraina, 229 anggota sepakat memakzulkan.
Pemakzulan ini bermula dari penyelidikan pembicaraan telepon Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli 2019. Trump meminta Zelensky melakukan penyelidikan dengan target Joe Biden yang merupakan calon lawannya pada pemilu presiden 2020. Ia menjanjikan bantuan keamanan untuk Ukraina senilai US$ 400 juta.