Ratri Kartika W.
5 November 2019, 10:25

Video: Maju-Mundur Perppu KPK di Tangan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi berdalih menghargai proses gugatan uji materi UU KPK yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca: Menteri Yasonna Serahkan Tindak Lanjut Perppu KPK kepada Mahfud)

“Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain,” kata dia.

(Baca: Nasib Dewan Pengawas KPK di Tangan Jokowi)

Sikap Jokowi dinilai berdampak negatif terhadap pemberantasan korupsi. YLBHI menilai UU hasil revisi berdampak pada kinerja KPK, karena institusi anti-rasuah tersebut dapat dikendalikan oleh mereka yang terkoneksi dengan presiden.

(Baca: Penerbitan Perppu KPK Jadi Ujian Komitmen Jokowi Memberantas Korupsi)

Desakan agar Presiden menerbitkan Perppu KPK mencuat karena setelah DPR mengesahkan revisi UU KPK. Bahkan, hal tersebut mendorong demonstrasi mahasiswa besar-besaran di berbagai wilayah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami