Ratri Kartika W.
5 November 2019, 10:25

Video: Maju-Mundur Perppu KPK di Tangan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi berdalih menghargai proses gugatan uji materi UU KPK yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca: Menteri Yasonna Serahkan Tindak Lanjut Perppu KPK kepada Mahfud)

“Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain,” kata dia.

(Baca: Nasib Dewan Pengawas KPK di Tangan Jokowi)

Sikap Jokowi dinilai berdampak negatif terhadap pemberantasan korupsi. YLBHI menilai UU hasil revisi berdampak pada kinerja KPK, karena institusi anti-rasuah tersebut dapat dikendalikan oleh mereka yang terkoneksi dengan presiden.

(Baca: Penerbitan Perppu KPK Jadi Ujian Komitmen Jokowi Memberantas Korupsi)

Desakan agar Presiden menerbitkan Perppu KPK mencuat karena setelah DPR mengesahkan revisi UU KPK. Bahkan, hal tersebut mendorong demonstrasi mahasiswa besar-besaran di berbagai wilayah.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami