Dini Apriliana
28 Oktober 2020, 16:00

Video: Mengapa Pemerintah Tolak Kenaikan Upah Minimum?

Menaker, Ida Fauziyah, memastikan tidak ada kenaikan upah minimum di tahun depan. Baik upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK). Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020.

Surat edaran berisi Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 yakni kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami