Dini Apriliana
3 Maret 2021, 15:58

Video: Membedah Alasan Investasi Miras Dicabut

Pemerintah resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras atau miras.Kebijakan ini tercantum dalam Perpres No 10/2021 terkait bidang usaha penanaman modal.

Keputusan itu diambil setelah Jokowi menerima masukan berbagai opini. Mulai dari organisasi hingga masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami