PNS dari 4 Kementerian Prioritas Dipindahkan ke Ibu Kota Baru
Pemerintah rencana membawa Pegawai Negeri Sipil (PNS) pindah ke ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 2024. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Wibisana mengatakan lembaganya sudah mengkaji rencana perpindahan PNS kementerian dan lembaga negara.
"Tinggal eksekusi kalau kebijakan itu benar-benar sudah ditetapkan," kata Bima ketika dihubungi Katadata.co.id, Jakarta, Jum'at, (30/8).
Bima mengatakan PNS yang prioritas pindah ke ibu kota baru berasal dari empat kementerian utama yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Agama.
(Baca: Menteri PANRB Sebut 30% PNS Pusat Tak Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru)
Setelah pegawai dari lima kementerian itu pindah, PNS dari kementerian lain akan turut serta diboyong. Namun, sekitar 126 ribu dari 180 ribu PNS di pemerintah pusat yang akan pindah.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menyebut, sekitar 30% dari total 180 ribu PNS pemerintah pusat tak akan ikut pindah ke ibu kota baru.
"Kami sudah data, yang berada di kementerian, lembaga dan badan-badan di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN. Sebagiannya, kira-kira 30% itu tidak kena karena mereka akan pensiun tahun ini, tahun depan atau nanti 2021 sampai 2024,” ujar Syafruddin, Selasa (27/8).
(Baca: Tahap Awal Bangun Ibu Kota Baru, Istana Presiden dan Masjid di Penajam)
Dengan demikian, maka ada sekitar 126 ribu PNS pemerintah pusat saat ini yang wajib ikut pindah ke Kalimantan Timur mulai 2024. Pemerintah akan memprioritaskan PNS muda yang baru saja direkrut.
“Jadi sebagian besar PNS yang akan berpindah adalah PNS muda, terutama yang periode perekrutan 2017, 2018 dan sekarang 2019 yang siap mental, berwawasan cukup bagus, kemampuan berpikir profesional cukup bagus. Itu yang akan berpindah,” kata dia.
(Baca: Berkonsep Smart City, Pengusaha Dorong Mobil Listrik di Ibu Kota Baru)