Ikuti Jejak Bukalapak, Tokopedia Luncurkan Aplikasi Gaet Warung
Perusahaan e-commerce Tokopedia meluncurkan aplikasi bernama Mitra Tokopedia. Melalui aplikasi ini, Tokopedia menggaet pemilik usaha kecil, baik toko kelontong, warung, kios, usaha individu atau sejenisnya.
COO Tokopedia Melissa Siska menjelaskan, semua orang bisa berjualan produk digital Tokopedia, seperti paket data, token listrik, BPJS, voucher gim dan lainnya menggunakan aplikasi ini. Lewat aplikasi ini, Tokopedia menjembatani dunia ritel online dan dunia offline.
"Kami yakin Mitra Tokopedia bisa menjadi solusi bagi para pemain ritel tradisional untuk ikut serta berpartisipasi dalam tren perkembangan teknologi," kata dia dalam siaran pers yang diterima Katadata, Kamis (15/11). Ia mengklaim, aplikasi ini membuat perdagangan online menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
(Baca juga: Tokopedia Resmi Ganti Tokocash dengan OVO Milik Grup Lippo)
Selain fitur penjualan produk digital, Tokopedia menghadirkan fitur grosir. Lewat fitur ini, setiap Mitra mendapatkan keuntungan langsung berupa diskon dan promo uang kembali (cashback) atas setiap pembelanjaan. Namun, fitur grosir ini baru tersedia di Bekasi. Ia menegaskan, fitur ini akan hadir di kota lain dalam waktu dekat.
Untuk menjadi mitra, pengguna harus mengunduh aplikasi Mitra Tokopedia yang berukuran 1 mega byte (MB). Hanya, aplikasi ini baru bisa diunduh di Google Play Store. Setelahnya, pengguna mendaftar menggunakan nomor ponsel dan memasukkan data diri.
(Baca juga: Ibarat Mal, E-Commerce Tak Hanya Tempat Belanja)
Selain Tokopedia, Bukalapak terlebih dahulu menggaet warung dan kios lewat program Mitra Bukalapak. Saat ini, Bukalapak menggaet 400 ribu mitra. Bukalapak menargetkan 2,5 juta mitra bergabung tahun depan. "Siapapun yang memiliki warung, kios, atau tempat usaha dapat mendaftar jadi mitra Bukalapak dengan mudah dan gratis," ujar Corporate Communication Manager Bukalapak Evi Andarini.
Bahkan, mitra Bukalapak bisa melayani konsumen yang pembayarannya menggunakan kode Quick Response (QR). Mitra yang ingin bertransaksi menggunakan kode QR ini wajib melakukan verifikasi data diri dengan kartu identitas, foto diri, dan foto warung atau kiosnya. Semua transaksi tersebut pun tercatat di sistem Bukalapak.