Tiga Alasan Ketua BEM UI Hadiahkan ‘Kartu Kuning’ ke Jokowi

Ameidyo Daud Nasution
2 Februari 2018, 17:21
Jokowi di UI
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Menristekdikti M. Nasir (kiri) dan Rektor UI Muhammad Anis (kedua kanan) meresmikan Forum Kebangsaan UI di sela sidang terbuka Dies Natalis UI ke-68 di Balairung Universitas Indonesia, Depok.

Kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke kampus Universitas Indonesia disambut protes. Aksi protes dilancarkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Zaadit Taqwa dengan memberikan 'kartu kuning' saat Jokowi memberi sambutan Dies Natalis UI di dalam Balairung UI.

Sesaat melakukan aksi solonya, Zaadit langsung diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Usai acara dan diperiksa identitasnya, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) 2014 tersebut menjelaskan alasan mengacungkan buku paduan suara UI sebagai simbol kartu kuning kepada Jokowi.

Zaadit mengatakan ada tiga hal yang belum diselesaikan mantan Walikota Solo tersebut. Pertama, persoalan gizi buruk di Papua, kedua, wacana Polri dan TNI menjadi pejabat sementara Gubernur, dan ketiga, aturan Menteri Riset, dan Pendidikan Tinggi yang dianggap membatasi ruang gerak mahasiswa.

"Isu tersebut membuat resah masyarakat dan seharusnya Presiden Jokowi mendapat peringatan untuk melakukan evaluasi di tahun keempatnya," kata Zaadit di Kampus UI, Depok, Jumat (2/2).

(Baca juga: Enam Menterinya dari Alumni UI, Jokowi: Gudangnya Orang Pintar)

Zaadit mengatakan aksi kartu kuning ini spontan dilakukannya saat Jokowi berpidato. Namun niat untuk menyampaikan protes ini memang sudah direncanakan, dengan menyiapkan aksi protes di depan Stasiun UI.

BEM UI menaruh perhatian terhadap isu gizi buruk di Asmat karena berdasarkan data Kementerian Kesehatan terdapat 646 anak terkena wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk. Selain itu ditemukan pula 25 anak suspek campak dan empat anak terkena campak dan gizi buruk.

Padahal pada 2017, dana otsus Papua mencapai Rp 11,67 trilin yang dibagi dua untuk Provinsi Papua (Rp 8,2 triliun) dan Provinsi Papua Barat (Rp 3,47 triliun). "Kondisi gizi buruk ini tidak sebanding dengan otonomi khusus yang dialokasikan untuk Papua," kata dia.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...