Batal Buat Joint Venture Proyek LRT, KAI Utang ke Bank Rp 18 Triliun

Miftah Ardhian
8 Desember 2017, 21:41
Proyek LRT Jakarta
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas pembangunan proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di samping Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (11/10).

Pemerintah memutuskan menggunakan skema awal pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan LRT Jabodebek. Pemerintah juga memutuskan tidak banyak melakukan perubahan terkait dengan skema pendanaan proyek tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap ditugaskan menjadi investor dalam proyek tersebut dan tidak jadi membangun perusahaan patungan (Joint Venture/JV) dengan perusahaan lainnya.

Advertisement

"Karena yang akan diberikan jaminan itu PT KAI, tidak bisa menjamin yang bukan (milik) pemerintah," ujar Luhut saat konferensi pers, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat malam (8/12).

(Baca: Kementerian BUMN Minta Revisi PP LRT Jabodebek untuk Tarik Investor)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, total nilai investasi yang perlu dikeluarkan untuk proyek ini sebesar Rp 29,9 triliun. Kebutuhan dana ini akan diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Adhi Karya sebesar Rp 1,4 triliun dan dan pinjaman pihak ketiga sebesar Rp 2,8 triliun yang digunakan untuk berinvestasi sebagian prasarana seperti depo dan pembangunan TOD.

Sementara, KAI akan mendapatkan PMN sebesar Rp 7,6 triliun, termasuk dengan yang sudah dianggarkan di APBN 2018 sebesar Rp 3,6 triliun. Adapun, untuk menutupi kekurangannya, KAI akan melakukan pinjaman sekitar Rp 18 triliun. "Jadi, beban APBN tidak akan terlalu berat," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah berkomitmen menjaga keuangan BUMN yang menerima penugasan dengan memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, antara lain PMN, jaminan pemerintah, bantuan dan subsidi, serta insentif fiskal sesuai aturan perundang-undangan. Subsidi ini sendiri akan diberikan selama 12 tahun sesuai dengan waktu pelunasan pinjaman proyek tersebut. Namun, nilainya sendiri akan dibicarakan lebih lanjut.

(Baca: Biaya Proyek LRT Membengkak, KAI Berharap Tambahan Subsidi)

Sri Mulyani kembali menjelaskan, pendapatan dari proyek ini akan diumumkan secara transparan. Untuk melunasi pinjaman tersebut, dana akan diperoleh dari penjualan tiket yang dipegang oleh KAI dan penyewaan TOD yang akan dibangun oleh Adhi Karya. Untuk itu, Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Perhubungan akan melakukan kontrak lanjutan dengan dua pihak tersebut.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement