Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Digital pada 2021
Pemerintah mengganggarkan pembangunan infrastruktur sebesar Rp 414 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. Belahar dari pandemi corona, Jokowi akan memprioritaskan pada belanja infrastruktur digital.
Presiden Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis.
"Dengan demikian belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas," kata Jokowi dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2021 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8).
Selain infrastruktur digital, pemerintah akan membangun infrastruktur berbasis padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata; serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman
Infrastruktur digital yang dicanangkan 2021 salah satunya Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) dengan anggaran Rp 30,5 triliun. Total anggaran tersebut termasuk melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). "Anggaran Rp 30,5 triliun difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan," kata Jokowi.
Selain itu, total anggaran tersebut ditujukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. Kemudian, pemerintah juga menggunakan anggaran itu untuk mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas.
Jokowi juga akan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Untuk mendukung kemampuan adaptasi teknologi, pemerintah memprioritaskan peningkatan kualitas SDM lewat sektor pendidikan. Pada tahun depan, pemerintahan Jokowi menganggarkan belanja untuk sektor pendidikan pada 2021 sebesar Rp 549,5 triliun atau 20% dari APBN.
Selain untuk pemingkatan kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan kualitas SDM untuk perbaikan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0. Selain itu, pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.
Selanjutnya, pemerintah juga menyiapkan kebijakan lainnya di bidang pendidikan melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, dan peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kemudian, akan ada program percepatan peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan, serta penajaman Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.
Peringkat daya saing infrastruktur Indonesia masih tertinggal di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Berbagai perbaikan yang dilakukan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur masih belum mampu mendongkrak peringkat daya saing Indonesia.
Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang dirilis World Economic Forum, skor daya saing Indonesia berada di level 67,7 poin dengan peringkat 72 dari 141 negara. Berikut grafik databoks: