Buntut Kasus Kilang Balongan, Ombudsman Usul BUMN Audit Aset Pertamina

Image title
14 April 2021, 17:28
kilang Balongan, Audit, Pertamina
ANTARA FOTO/Humas Pertamina/Priyo Widianto/Handout/DA/wsj.
Tim HSSE & Fire Fighter Pertamina berupaya memadamkan api di lokasi insiden terbakarnya tangki penyimpan BBM di Kilang Balongan RU VI, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

Ombudsman Republik Indonesia mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaudit seluruh aset milik Pertamina. Tujuannya mencegah kasus terbakarnya tangki di area Kilang Balongan tidak terulang.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan audit terhadap pengelolaan aset Pertamina penting terutama yang tua dan tak layak pakai. "Sebelum kejadian berlanjut, saya kira ini penting," ujar Hery dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (14/4).

Hery pun meminta agar Pertamina melakukan peremajaan aset yang dinilai sudah tidak layak beroperasi. "Jangan merawat barang yang rentan rusak," ujarnya.

Ombudsman khawatir, jika persoalan aset tidak segera dibenahi, tidak menutup kemungkinan insiden terbakarnya Kilang Balongan akan terulang. Khususnya di fasilitas aset milik Pertamina yang tersebar di berbagai daerah.

Terkait dengan adanya temuan Ombudsman ini, Hery menyatakan belum mendapat tanggapan dari Pertamina. Untuk itu, ia berharap segera mendapat jawaban dari perusahaan migas pelat merah tersebut. Terutama penyelesaian terhadap warga terdampak dari kejadian tersebut.

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya mengatakan penyebab kebakaran di area Kilang Balongan karena adanya retakan yang mengakibatkan kebocoran pada tangki.

Ahok menyampaikan hal tersebut seusai menggelar rapat internal dengan direksi Pertamina Kamis (1/4). Ia pun masih akan terus mendalami kasus ini lebih jauh. "Tangki ada retakan vertikal jadi bocor," kata Ahok kepada Katadata.co.id.

Proses investigasi gabungan pun masih akan terus berlanjut untuk mencari penyebab terjadinya retakan. Adapun sertifikat layak fungsi dan catatan perawatan (maintenance) pada tangki sudah lengkap. "Harus ada investigasi buat temukan kenapa bisa ada retak," kata dia.

Selain itu, mengingat banyaknya korban yang berjatuhan berasal dari masyarakat sekitar, Ahok menilai seharusnya Pertamina sudah mempertimbangkan jarak minimum keberadaan kilang dengan permukiman jika semua prosedur diikuti.



Insiden terbakarnya Kilang Balongan sudah tiga kali ini terjadi. Kejadian pertama berawal pada Oktober 2007. Namun kejadian itu, tak membuat api sampai merusak fasilitas produksi dan hanya mengganggu fasilitas pembuangan limbah.

Kemudian yang kedua terjadi pada 4 Januari 2019 pukul 09.40 WIB. Insiden tersebut terjadi pada fasilitas pemasok gas milik PT Pertamina EP Aset 3 ke pengolahan minyak (kilang) Balongan. Ketiga terjadi pada 29 Maret 2021 pukul 00.45 WIB, di mana telah terjadi insiden yang menyebabkan terjadinya kebakaran di tangki T301G.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...