BPH Migas Baru Anggap Posisi Grup Bakrie di Proyek Cisem Cacat Hukum

Image title
23 Agustus 2021, 16:43
proyek cisem, BNBR, BPH Migas
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Komite BPH Migas terbaru menganggap penunjukkan Bakrie Brother atau BNBR di proyek Cisem sebagai cacat hukum.

PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) terancam gagal dalam pembangunan pipa transmisi gas Cirebon-Semarang atau proyek Cisem. Pimpinan BPH Migas periode 2021-2025 menilai penunjukkan BNBR sebagai pemenang lelang proyek tersebut merupakan cacat hukum.

Sikap pimpinan baru BPH Migas ini berbeda dengan pengurus periode 2017-2021 yang menetapkan BNBR sebagai pemenang lelang proyek Cisem. Keputusan ini diambil pengurus BPH Migas periode 2017-2021 pada Minggu (8/8), atau sehari sebelum pelantikan pengurus baru. BNBR merupakan pemenang kedua setelah Rekind mundur dari hasil lelang 2006.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan pemenang lelang kedua dari proyek Cisem berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Pendapat tersebut berdasarkan hasil kajian Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

"Menurut kajian tersebut itu cacat hukum artinya tidak seharusnya ditunjuk," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (23/8).

Menurut dia aturan yang digunakan dalam menetapkan Bakrie Brothers sebagai pemenang, berdasarkan aturan BPH Migas Nomor 20 tahun 2019. Sedangkan lelang berlangsung pada tahun 2006 yang jauh berbeda kondisinya dengan saat ini.

Selain itu, penujukkan pemenang kedua bisa sebenarnya dilakukan ketika pemenang pertama mundur pada saat dia ditunjuk pada 2006. Namun, Rekind sudah memulai proyek tersebut, hingga pada akhirnya tidak selesai.

"Selama 15 tahun tidak ada progres artinya penunjukkan itu tidak pas, artinya Rekind itu mundur pada saat ditunjuk dan mundur saat belum melakukan pengerjaan sama sekali itu bisa tapi kalau sekarang kan dia sudah menyanggupi," ujarnya.

Erika juga menyatakan pembiayaan proyek Cisem tahun 2022 akan menggunakan APBN. Adapun untuk membangun ruas Semarang-Batang ±84 km pada tahun depan pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan, pengerjaan pada 2023 untuk membangun ruas Batang-Cirebon sepanjang ±153 km dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1,89 triliun.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...