Para Ilmuwan Kritik Peleburan Eijkman, Potensi Melemah di Bawah BRIN

Image title
5 Januari 2022, 18:34
Eijkman, BRIN
Kemenkeu
Lembaga Biologi Molekuler Eijkman kini menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman) di bawah BRIN.

Peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendapat sorotan. Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) mengkritik peleburan Eijkman ke dalam BRIN tanpa kebijakan transisi dengan waktu yang memadai.

Sekretaris Jenderal ALMI Hawis Maddupppa mengkhawatirkan proses peleburan tersebut menyebabkan diskontinuitas sebuat tim riset kelas dunia yang solid. "Tim ini tidak hanya terdiri dari SDM ilmuwan yang berkualifikasi S3, tetapi juga tenaga laboran, teknisi dan tenaga lain yang mendukung," kata Hawis dalam keterangan tertulis pada Rabu (5/1).

ALMI menilai para SDM tersebut merupakan inti dalam proses penelitian di LBM Eijkman. Jadi, peleburan tersebut berpotensi menghapus infrastruktur kelembagaan Eijkman yang selama ini dikenal berhasil menerapkan kultur akademik terbaik.

"Peleburan ini berpotensi membatasi ruang gerak Eijkman untuk menjadi lembaga peneliti biologi molekuler terkemuka yang berkontribusi langsung pada kebijakan negara."

Hawis mengatakan untuk memperkuat ekosistem riset, upaya peleburan perlu menggunakan pendekatan yang lebih adaptif.  ALMI juga menyoroti proses penyampaian informasi yang jelas terhadap orang yang terdampak, dan memberi ruang transisi kelembagaan.

ALMI kemudian mengingatkan hal dasar dan universal terkait Komentar Umum Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya PBB atas pasal 13 Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (E/C.12/1999/10, 8 Desember 1999, par. 38-40.

Aturan tersebut juga telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya).

Dalam beleid tersebut tertuang  kebebasan akademik mencakup pula kebebasan individual, tak terkecuali kebebasan berpendapat dan otonomi institusi akademik. Sains ditujukan untuk membantu memandu kebijakan.

"Itu sebabnya, ekosistem riset untuk menghasilkan iklim produksi sains harus dilindungi dan dijaga kemandirian serta independensinya," ujar Haswi.

ALMI lantas mendorong pemerintah bersedia berembuk memikirkan upaya penguatan ekosistem riset untuk pengembangan sains dan teknologi. Saat ini dibutuhkan kerangka regulasi yang mendukung riset independen, lintas disiplin dan kolaboratif dan tata kelola yang mendukung kelembagaan untuk mendapat ruang memelihara kemandirian dan keunikan masing-masing.

"Ruang gerak ini dapat melestarikan lingkungan riset yang memberdayakan pengembangan sains dan teknologi yang berkelanjutan secara partisipatif," ujar Hawis.

Selain itu, pemerintah didorong untuk merembukkan upaya penguatan pendanaan penelitian. Hal ini agar dapat dikelolanya dana penelitian yang kompetitif, jangka panjang, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Fraksi PAN, Eddy Soeparno mengatakan DPR meminta penjelasan BRIN mengenai dampak dari peleburan ini. Dalam pertemuan rapat kerja sebelumnya BRIN telah diminta agar memberikan tempat kepada para peneliti terutama yang sudah berpengalaman.

Eddy berharap agar integrasi Eijkman ke dalam BRIN tidak menimbulkan permasalahan terhadap nasib para tenaga peneliti. Ia juga meminta proses integrasi lembaga Eijkman ke dalam BRIN tidak boleh menghentikan atau memperlambat proses penelitian dan produksi vaksin Merah Putih yang ditargetkan selesai uji klinis sebelum paruh pertama 2022.

Dengen melebur bersama BRIN, sebanyak 160 pegawai (termasuk peneliti) di Eijkman, hanya 40-an yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diterima di BRIN. Sisanya diberhentikan tanpa pesangon, karena selama ini mereka dianggap pegawai kontrak.

Mantan pegawai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun mengalami situasi yang sama. Karyawan yang berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) terputus kontraknya setelah BPPT melebur dengan BRIN.

Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...