Para Ilmuwan Kritik Peleburan Eijkman, Potensi Melemah di Bawah BRIN

Image title
5 Januari 2022, 18:34
Eijkman, BRIN
Kemenkeu
Lembaga Biologi Molekuler Eijkman kini menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman) di bawah BRIN.

Peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendapat sorotan. Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) mengkritik peleburan Eijkman ke dalam BRIN tanpa kebijakan transisi dengan waktu yang memadai.

Sekretaris Jenderal ALMI Hawis Maddupppa mengkhawatirkan proses peleburan tersebut menyebabkan diskontinuitas sebuat tim riset kelas dunia yang solid. "Tim ini tidak hanya terdiri dari SDM ilmuwan yang berkualifikasi S3, tetapi juga tenaga laboran, teknisi dan tenaga lain yang mendukung," kata Hawis dalam keterangan tertulis pada Rabu (5/1).

Advertisement

ALMI menilai para SDM tersebut merupakan inti dalam proses penelitian di LBM Eijkman. Jadi, peleburan tersebut berpotensi menghapus infrastruktur kelembagaan Eijkman yang selama ini dikenal berhasil menerapkan kultur akademik terbaik.

"Peleburan ini berpotensi membatasi ruang gerak Eijkman untuk menjadi lembaga peneliti biologi molekuler terkemuka yang berkontribusi langsung pada kebijakan negara."

Hawis mengatakan untuk memperkuat ekosistem riset, upaya peleburan perlu menggunakan pendekatan yang lebih adaptif.  ALMI juga menyoroti proses penyampaian informasi yang jelas terhadap orang yang terdampak, dan memberi ruang transisi kelembagaan.

ALMI kemudian mengingatkan hal dasar dan universal terkait Komentar Umum Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya PBB atas pasal 13 Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (E/C.12/1999/10, 8 Desember 1999, par. 38-40.

Aturan tersebut juga telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya).

Dalam beleid tersebut tertuang  kebebasan akademik mencakup pula kebebasan individual, tak terkecuali kebebasan berpendapat dan otonomi institusi akademik. Sains ditujukan untuk membantu memandu kebijakan.

"Itu sebabnya, ekosistem riset untuk menghasilkan iklim produksi sains harus dilindungi dan dijaga kemandirian serta independensinya," ujar Haswi.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement