Pemerintah Buat Simbara untuk Awasi DMO dan Perdagangan Minerba Ilegal

Image title
8 Maret 2022, 11:50
minerba, batu bara
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri ESDMÊArifin Tasrif.

Pemerintah meluncurkan sistem informasi pengelolaan sistem mineral dan batu bara (Simbara) hari ini. Adapun sistem informasi ini nantinya akan mencakup proses pengawasan produksi hingga penjualan mineral dan batu bara (minerba) secara terintegrasi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan aplikasi ini merupakan serangkaian proses pengawasan kegiatan dari hulu hingga hilir. Dimulai dari perencanaan penambangan, pengolahan pemurnian, penjualan komoditas minerba serta kaitannya untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun, Simbara akan terintegrasi antar lintas kementerian dan lembaga pemerintah. Seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan.

"Untuk mewujudkan efektifitas dan optimalisasi negara, Simbara telah hadir untuk mendukung sinergi proses bisnis dan aliran data antar Kementerian dan Lembaga," kata Arifin, Selasa (8/3).

Selain itu, menurut Arifin, Simbara akan membuat pengawasan terkait pelaksanaan domestic market obligation (DMO) batu bara menjadi lebih maksimal. Sehingga badan usaha akan patuh dalam menjalankan kewajibannya dalam memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

"Sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal oleh pelaku usaha baik sebagai produsen maupun perdagangan perantara yang dapat mengakibatkan kebocoran pada penerimaan negara," kata dia.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...