DPR Minta Pemerintah Kurangi Impor Garam Jadi 2,5 Juta Ton

Andi M. Arief
5 April 2022, 17:17
garam, impor
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Petani garam was-was akan masuknya garam impor, yang dikhawatirkan akan menekan harga kembali rendah.

Komisi IV DPR merekomendasikan impor garam menjadi 2,5 juta ton dari rencana pemerintah mengimpor 3 juta ton tahun ini. Pengurangan impor tersebut untuk meningkatkan konsumsi garam produksi petambak lokal.

"Mengusulkan ke Kementerian Perindustrian untuk mengurangi impor, berarti dengan impor 2,5 juta ton, untuk menjaga keseimbangan (antara produksi dan konsumsi garam konsumsi)," Ketua Komisi IV DPR Sudin dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (5/4).

Rekomendasi ini setelah Komisi IV mendapatkan paparan dari PT Garam yang mengkhawatirkan garam impor akan merembes ke garam konsumsi. "Kami tidak bisa membuktikan, tapi indikasinya (garam impor merembes ke garam konsumsi) ada," kata Direktur Utama PT Garam Arif Haendra. 

PT Garam mencatat konsumsi garam di dalam negeri sekitar 500 ribu ton per tahun, sedangkan produksi garam nasional mencapai 1 juta ton per tahun. Garam produksi petambak ini diolah menjadi garam konsumsi rumah tangga.

Garam impor ini seharusnya digunakan untuk kebutuhan industri, seperti makanan dan minuman, chlor alkali plat (CAP), farmasi, dan kimia.

Arif mengatakan garam yang diimpor oleh pabrikan memiliki spesifikasi khusus, seperti kemurnian NaCl, kandungan mineral, dan harga. Dia menilai garam lokal akan sulit bersaing dengan garam impor di dalam negeri, khususnya dari segi harga.

Dia mencatat harga garam besutan Australia yang telah sampai di Surabaya, Jakarta, dan Medan hanya senilai US$ 30 per ton atau sekitar Rp 450 per kilogram (Kg). Sedangkan harga pokok produksi petambak garam di Madura telah mencapai Rp 775 per Kg, menyentuh Rp 900 per Kg dengan biaya logistik, dan hingga Rp 1.400 jika melalui proses pemurnian.

Setelah melalui proses pemurnian, tidak semua garam dapat diserap oleh pabrikan. Pasalnya, spesifikasi terendah yang dapat diterima olah industri, dalam hal ini industri makanan dan minuman, adalah memiliki kemurnian NaCl setidaknya 94%.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...