Tumpah Tindih Aset BLBI dan Sertifikat dari Jokowi, Ini Respons BPN

Yuliawati
Oleh Yuliawati
27 Juni 2022, 17:33
BLBI, BPN
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Petugas Brimob berjaga di kawasan aset yang disita BLBI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Sekitar 300 sertifikat redistribusi tanah yang terlah diterima masyarakat sekitar Jasinga dan Pamijahan, Bogor, disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI. Lahan tersebut merupakan bagian dari 500 bidang sertifikat redistribusi seluas 42,72 hektar yang dibagikan Presiden Joko Widodo pada September tahun lalu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan mengatakan objek redistribusi tanah yang berada di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu telah dilegalisasi melalui program redistribusi tanah.

Advertisement

"Bahkan, telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hadi, dalam keterangan tertulis, Senin (27/6).

Namun, dengan adanya permasalahan tersebut maka BPN akan berkoordinasi dengan Satgas BBI menyelesaikan persoalan. "Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi melekat dengan beberapa pihak terkait, utamanya dengan Ketua Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), termasuk dengan kepolisian," kata mantan Panglima TNI ini.

Hadi berupaya mencarikan solusi atas permasalahan yang timbul. Dia menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan. "Solusi atas masalah 300 sertifikat itu kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo," kata Hadi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement