Dorong Produksi Minyak Goreng Kita, Eksportir Migor Dapat Insentif

Andi M. Arief
5 Juli 2022, 11:28
minyak goreng
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).

Kementerian Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait insentif produksi dan distribusi minyak goreng curah yang disebut 'Minyak Goreng Kita' ke pasar. Permendag tersebut dijadwalkan terbit pada Rabu besok (6/6).

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengatakan ekportir akan mendapatkan insentif produksi dan distribusi Minyak Kita berupa poin perhitungan sebanyak 0,12 kali. Poin tersebut akan bertambah tergantung wilayah distribusi regional. 

"Kalau dikirimkan minyak goreng curah 1.000 ton ke Papua, dapat pulsa ekspor 1.350 ton. Kalau (dikirim minyak goreng curah) dengan kemasan (atau Minyak Kita), angka itu ditambah lagi 120 ton," kata Isy di Pasar Ciracas, Selasa (5/6).

Artinya, akan ada dua cara untuk menambah poin distribusi, yakni berdasarkan regional dan produksi minyak goreng. Saat ini, pengiriman minyak goreng curah di Pulau Jawa tidak akan mendapatkan penambahan poin.

Isy mengatakan insentif berupa penambahan pencatatan distribusi sebanyak 0,12 kali telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak. Pemerintah juga mengajak perwakilan dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI).

Minyak Kita berbeda dengan minyak goreng curah lantaran memiliki tingkat ketahanan atau cloud point (CP) di level 10,0. Adapun, minyak goreng curah memiliki cloud point di level 12,0.

Semakin rendah CP sebuah minyak goreng akan semakin tahan dan tidak berkabut saat diletakkan dalam suhu rendah. Dengan kata lain, properti minyak goreng akan mendekati dengan air jika angka CP semakin rendah.

Namun demikian, harga Minyak Kita akan tetap diatur senilai Rp 14.000 per liter. Isy menyebutkan Minyak Kita akan dijual dalam tiga ukuran, yakni 1 liter, 2 liter, dan 5 liter.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...