INDEF: Langkah PTBA Akuisisi PLTU Bisa Tambah Biaya Pengadaan Listrik
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengakuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Skema ini merupakan bagian dari upaya untuk mempensiunkan dini PLTU demi mencapai nol emisi karbon.
Langkah ini menuai kritik karena dianggap tak menjamin pelaksanaan phase out atau pensiun secara bertahap. Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, menilai
alih aset tersebut juga berpotensi melepas kontrol PLN dalam penentuan perjanjian pembelian tenaga listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan Pengembang Listrik Swasta.
Peralihan aset PLTU tersebut menyebabkan PLN tak lagi bisa mengintervesi PPA yang dapat berdampak pada meningkatnya biaya penyediaan tenaga listrik. "Khawatirnya ini akan jadi serangan balik bagi PLN karena sudah tidak punya kontrol terhadap kontak dan BPP," kata Abra saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Kamis (20/10).
Abra melanjutkan, dampaknya akan negatif apabila kontrak PPA mengatur pembelian listrik menggunakan mekanisme take or pay antara PLN dan perusahaan pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP). Dalam skema take or pay PLN wajib membayar kontrak listrik dari IPP meski listrik yang dihasilkan dalam kondisi tidak terpakai. "Ini akan jadi potensi tambahan beban bagi PLN dan tak ada jaminan pemangkasan operasional PLTU dari 24 tahun menjadi 15 tahun," ujar Abra.
PT Bukit Asam resmi mengakuisisi PLTU Pelabuhan Ratu milik PLN dengan kapasitas 3 x 350 megawatt senilai US$ 800 juta atau setara Rp 12,3 triliun. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan kerja sama dalam bentuk principal framework agremeent di sela-sela SOE Conference pada Selasa (18/10.).
Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan langkah ini bertujuan untuk mempensiunkan PLTU Pelabuhan Ratu lebih cepat. PT Bukit Asam nantinya akan mengambilalih mayoritas saham PLTU Pelabuhan Ratu. "Ini menjadi model bagaimana keseriusan BUMN, memastikan kami siap memasuki transisi energi," ujar Pahala.
Ia menjelaskan, Indonesia Power nantinya masih akan memiliki sebagian saham dari PLTU Pelabuhan Ratu. Namun, besaran saham yang akan diambil alih oleh PTBA hingga kini masih dalam proses diskusi.
Lebih lanjut, kata Pahala, ada beberapa persyaratan yang melekat dalam pengambilalihan PLTU ini. Salah satunya, mempersingkat sisa masa pensiun PLTU Pelabuhan Ratu dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Pemangkasan masa penisun PLTU ini diperkirakan dapat memangkas emisi karobondioksida setara 51 juta ton.