Konsumen Meikarta Unjuk Rasa di Bank Nobu, Tuntut Uang Dikembalikan

Nadya Zahira
19 Desember 2022, 12:57
Meikarta
Katadata|Nadya Zahira
Konsumen Meikarta menggelar unjuk rasa di Bank Nobu Plaza Semanggi, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Konsumen apartemen Meikarta  menggelar demonstrasi di kantor Bank Nobu Plaza Semanggi, hari ini. Para pendemo menuntut agar uang dikembalikan atau refund karena merasa pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) tak kunjung menyelesaikan pembangunan.

Para konsumen berdemo di kantor Bank Nobu yang berperan sebagai pemberi kredit pembiayaan pembelian apartemen tersebut. Sebagian konsumen telah melunasi pembayaran apartemen dan mendapat janji akan menempati apartemen pada 2019.  

Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana, para konsumen meminta uang dikembalikan karena keberatan menungggu serah terima apartemen hingga 2027,  sesuai keputusan PKPU. "Sudah ada masalah (pembangunan tertunda dari target), tapi masih dipaksa untuk terus membayar cicilan," ujar Aep saat ditemui di Plaza Semanggi, Jakarta, Senin (19/12).

Salah satu konsumen apartemen Meikarta Agung Satrio mengatakan sudah melunasi apartemen dengan membayar lewat sistem cicilan uang tunai bertahap selama dua tahun. Pengembang menjanjikan apartemen selesai pada 2019, tapi sampai saat ini bangunan tersebut belum diselesaikan.

"Saya juga pernah ditawarkan pindah unit, dengan alasan unit tersebut lebih cepat pembangunannya, tapi kenyataanya unit-unit tersebut tidak ada yang terbangun," ujar Agung.

Agung mengatakan sudah beberapa kali menagih refund, tapi tak mendapat tanggapan. Sikap pengembang ini membuat dia merasa dipermainkan. "Waktu saya tanyakan ke pihak MSU katanya "tunggu saja pak sedang berprogres" jawabannya selalu seperti itu," ujar Agung.

Aep mengatakan, dia dan lebih dari seratus konsumen Meikarta di komunitasnya saat ini, sudah membayar lunas apartemen tersebut. "Kami sudah tidak percaya lagi pada Meikarta. Lebih baik refund saja," ujarnya.

Hingga saat ini pengembang mengatakan sudah menyelesaikan 1.800 unit dalam waktu lima tahun. "Itu berarti dalam setahun mereka cuma bisa menyelesaikan 300 unit," ujarnya.

Aep berharap, para pengembang segera melakukan refund dan tidak acuh dengan permasalahan ini. Selain itu juga segera memberikan kejelasan kepada konsumen Meikarta.

Grup Lippo sebelumnya menjelaskan mengenai gugatan konsumen yang belum menerima unit apartemen. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) ini merupakan induk dari pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Corporate Secretary Lippo Cikarang, Veronnika Sitepu, mengatakan perusahaan akan menyerahkan unit apartemen bertahap hingga 2027. Hal ini sesuai kesepakatan perdamaian yang disahkan atau homologasi, berdasarkan putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap pada 26 Juli 2021.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...