Setelah BI Naikkan Suku Bunga, Apakah Bunga Pinjol Ikut Naik?

Lenny Septiani
2 September 2022, 12:36
pinjol
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps ke level 3,75% pada Selasa (23/8). Kenaikkan suku bunga ini akan mempengaruhi besaran bunga pinjaman online  (fintech lending) atau pinjol.

Ketua Bidang Humas AFPI Andi Taufan menjelaskan besaran bunga pinjaman fintech lending bergantung pada beberapa hal, seperti biaya dan dukungan ekosistem pendukung.

Dalam operasionalnya fintech lending banyak mengandalkan mitra e-KYC, transfer dana, credit scoring, asuransi, dan terkait penagihan (collection) untuk mitigasi risiko.

“Di samping itu, tinggi rendahnya supply atau investasi yang diperoleh dari lender turut mempengaruhi pembentukan suku bunga pinjaman,” kata Taufan kepada Katadata.o.id, Jum’at (2/9).

Taufan mengatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan akan memberikan pengaruh terhadap turunannya. Begitu pun terhadap sektor seperti UMKM yang sebagian besar pertumbuhannya mengandalkan kredit dari lembaga jasa keuangan.

Selama periode Mei 2021- Mei 2022, fintech lending menyalurkan kredit 55% kepada sektor produktif. Sehingga turut berkontribusi bagi pertumbuhan UMKM dan pemulihan ekonomi nasional.

“Kami berharap kenaikan suku bunga acuan yang terjadi juga dapat dilihat oleh investor atau lender dari sisi potensi untuk memanfaatkan platform fintech lending sebagai alternatif investasi,” katanya.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...