ESDM: Insentif Pergantian Biaya Infrastruktur Panas Bumi Belum Diatur

Image title
4 Oktober 2021, 15:16
EBT, panas bumi, ESDM
ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Potensi panas bumi (geothermal) dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tarif pembelian tenaga listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) telah rampung. Dalam rancangan tersebut tak diatur mengenai insentif penggantian biaya pembangunan infrastruktur pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan hingga kini belum ada regulasi yang mengatur pemberian insentif tersebut. Sehingga aturan tersebut tak tercantum dalam Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) EBT. "Saya kemarin bertemu dengan Asosiasi Panas Bumi, enggak ada usulan ini ya," kata Dadan kepada Katadata.co.id, Senin (4/10).

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Effendi menanti insentif dalam bentuk penggantian biaya pembangunan infrastruktur PLTP. Hingga kini API masih belum mendapatkan informasi mekanisme penggantian biaya tersebut seperti apa.

"Caranya gimana? Itu pasti atau masih 'subject to' lainnya? Yang kami mau semua yang dijanjikan di sana sudah pasti diberikan tanpa mekanisme aplikasi yang berbelit-belit," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (1/10).

Priyandaru menyoroti tarif PLTP di dalam perpres yang sangat rendah. Sehingga, pengembang membutuhkan insentif yang dijanjikan untuk membantu kelayakan proyek secara pasti.

Selain itu, pengembang juga mengharapkan proyek-proyek yang sedang berjalan menggunakan aturan-aturan yang berlaku saat ini. Salah satunya dengan mempertegas lagi dukungannya di Perpres agar hambatan-hambatan yang ada bisa selesai.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris, mengatakan, untuk menurunkan risiko kerugian proyek panas bumi pemerintah saat ini tengah menjalankan program government drilling untuk tahap eksplorasi. Program tersebut bertujuan guna menurunkan risiko kegagalan eksplorasi, sehingga meningkatkan keekonomian proyek PLTP. "Biayanya dari pemerintah," kata dia.

Hasil dari government drilling ini adalah sumur eksplorasi slim hole yang memberikan akurasi data yang lebih baik sebelum wilayah kerja panas bumi (WKP) ditawarkan ke pengembang. Sehingga risiko ketidakpastian sumur sudah dapat dikurangi, pengembang dapat mengusulkan harga yang lebih murah dibanding sebelumnya.

"Dulu risiko eksplorasi semuanya ditanggung pengembang sehingga harga yang ditawarkan juga cukup tinggi," katanya.

ESDM merencanakan eksplorasi panas bumi di 20 wilayah pada 2020-2024. Total kapasitas yang akan dikembangkan mencapai 683 MW. Gunung Galunggung, Jawa Barat memiliki porsi pengembangan paling besar, yakni 110 MW. Berikut grafik Databoks:

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...