ADB Bakal Biayai Program Pensiun Dini PLTU Cirebon-1 660 Megawatt
Pemerintah bersama Bank pembangunan Asia (ADB) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk memulai diskusi mengenai pensiun dini atas PLTU Cirebon-1 dengan kapasitas 660 megawatt (MW). Pensiun dini PLTU merupakan salah satu proyek di bawah kerangka Mekanisme Transisi Energi (ETM).
Ada beberapa alasan pemilihan PLTU Cirebon-1 sebagai proyek awal yang disuntik mati melawai skema ETM ini. "PLTU ini memiliki kombinasi yang tepat berdasarkan pemiliknya, berusia setengah, dan memiliki struktur pembiayaan yang cocok untuk refinancing," kata ADB dalam keterangan resminya, Senin (14/11).
Selain itu, ADB menilai perusahaan pemilik PLTU Cirebon-1 juga juga telah memiliki program sosial yang aktif di masyarakat. Karena itu, pembangkit tersebut cocok untuk merealisasikan transisi energi yang kuat dan berkeadilan.
ADB baru akan memulai negosiasi jadwal pembangkit ini benar-benar mati. Pembangkit listrik ini memiliki kontrak penyaluran listrik hingga 2042, artinya saat itu usianya 30 tahun. Biasanya, pembangkit listrik batu bara memiliki usia 40-50 tahun, sehingga kontrak bisa diperpanjang usia 10-20 tahun setelah habis pada 2042.
"Jika pembangkit listrik ini menghentikan operasinya secara permanen pada 2037, misalnya, hal itu akan mengurangi masa operasinya setidaknya 15 tahun dengan menggunakan masa operasi konservatif 40 tahun," kata ADB.