Pemerintah Targetkan Pensiun Dini 15 GW PLTU Bertahap Hingga 2040
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk menghentikan operasional atau pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara hingga 15 gigawatt (GW) hingga 2040. Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kelistrikan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan aksi phase out atau pemberhentian PLTU secara bertahap bakal melibatkan PLN melalui manuver Subholding Generation Company (Genco).
Selaku perusahaan yang disebut sebagai perusahaan pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara, Genco membuat seluruh aset pembangkitan PLN terkonsolidasi di dua perusahaan yaitu PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power.
"Karena itu kemarin dengan adanya dua itu, 15 GW dan 18 GW yang terbesar di Asia Tenggara ini yang kita coba hitung shutting down pelan-pelan. Tapi ini sudah ada, ini yang kita lihat 15 GW ini yang potensial untuk shutting down," kata Erick dalam Special Event Road to G20 bersama Himpuni pada Selasa (25/10).
Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah masih menghitung mengenai mekanisme pensiun dini PLTU sembari mendorong percepatan investasi pembangkit energi terbarukan di dalam negeri.
"Apakah dengan angka-angka misalnya 6,8 GW sampai 2030 atau 2040 menjadi 15 GW ini yang kami lihat. Karena itu kami dorong sekali yang namanya investasi di energi baru dan terbarukan (EBT)," ujar Erick.