Kontraksi Kucuran Kredit Kian Dalam, Pemerintah dan BI Bidik 38 Sektor

Agatha Olivia Victoria
1 April 2021, 17:04
KSSK, keuangan, kredit, sektor prioritas
KATADATA/Arief Kamaludin
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti memaparkan 38 sektor prioritas.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersinergi mendorong kredit pada 38 sektor prioritas. Tujuannya untuk mengerek permintaan kredit yang belum kunjung pulih baik dari rumah tangga maupun dunia usaha.

Bank Indonesia mencatat, penyaluran kredit per Februari 2021 minus 2,15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi tersebut lebih dalam dibandingkan Januari 2021 yang tercatat 1,92%.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan 38 sektor prioritas tersebut dibagi ke dalam tiga bagian yakni sektor berdaya tahan, pendorong pertumbuhan, dan penopang pemulihan. "Kami dorong kredit ke sektor prioritas ini sehingga bisa memulihkan ekonomi," ujar Destry dalam Temu Stakeholders Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (1/4).

Sektor prioritas tersebut terdiri dari enam sektor berdaya tahan yang terdiri dari holtikultura, tanaman perkebunan, serta pertambangan biji logam. Lalu, industri makanan dan minuman, industri kimia farmasi, serta kehutanan dan penebangan kayu.

Kemudian, ada 15 sektor pendorong pertumbuhan yakni peternakan, perikanan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), serta industri kulit dan alas kaki. Ada pula industri barang dari logam dan elektronik, industri mesin dan perlengkapan, industri kayu dan furnitur, serta industri logam dasar.

Selanjutnya, informasi dan telekomunikasi, real estat, dan jasa pertanian. Kemudian, tanaman pangan, pengadaan air, pengolahan tembakau, serta industri barang galian bukan logam.

Di sektor penopang pemulihan, ada 17 jenis usaha yaitu pertambangan batubara dan lignit, konstruksi, industri alat angkutan, hotel dan restoran, serta jasa kesehatan. Lalu, perdagangan besar dan eceran, logistik, administrasi pemerintahan, serta jasa pendidikan.

Industri karet dan plastik, angkutan darat, angkutan rel, dan transportasi udara. Selanjutnya, asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang keuangan, jara perantara keuangan, juga jasa keuangan lainnya.

Menurut Destry, paket kebijakan KSSK yang telah dikeluarkan pada 1 Februari 2021 mencakup kebijakan insentif fiskal serta dukungan belanja pemerintah dan pembiayaan serta stimulus moneter, kebijakan makroprudensial akomodatif, dan digitalisasi sistem pembayaran. Terdapat pula kebijakan prudensial sektor keuangan dan kebijakan penjaminan simpanan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...