Satgas Kumpulkan Rp 22,6 T dari Para Pengemplang BLBI

Abdul Azis Said
22 Juni 2022, 12:33
BLBI
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) menyita beberapa aset milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melaporkan sudah mengumpulkan aset dari sejumlah pengemplang dengan nilai Rp 22,6 triliun sampai dengan hari ini. Terbaru, pemerintah menyita aset milik dua Bos Bank Aspac di Bogor senilai Rp 2 triliun.

Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan saat ini Satgas sudah bekerja selama setahun sejak Juni 2021. Satgas masih punya waktu setahun lebih sampai akhir tahun depan untuk mengejar pemulihan piutang negara BLBI yang totalnya lebih dari Rp 110 triliun.

"Alhamdulillah cukup produktif, tentu sesudah ini ada yang protes menyatakan keberatan baik langsung maupun tidak langsung melalui pengacaranya," kata Mahfud dalam seremoni penyitaan aset eks BLBI di Bogor, Rabu (22/6).

Adapun Mahfud merincikan aset-aset yang sudah dikumpulkan pemerintah tersebut di antaranya:

1. Melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor atau debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp 714,4 miliar

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...