Kolaborasi, Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Tanah Papua

Fitria Nurhayati
Oleh Fitria Nurhayati - Hanna Farah Vania
30 Agustus 2021, 16:30
 Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Surya Candra
Ilustrator/Joshua
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Surya Tjandra

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan program reforma agraria di antaranya dalam bentuk membuat pemetaan sosial dan spasial wilayah adat. Proses pemetaan di Indonesia, termasuk wilayah adat Tanah Papua, mustahil dikerjakan tanpa melibatkan berbagai pihak.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52/2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, ada lima persyaratan untuk mendapatkan pengakuan bagi masyarakat adat yaitu sejarah masyarakat hukum adat, wilayah adat, hukum adat, harta kekayaan dan benda-benda adat, serta kelembagaan/sistem pemerintahan adat.

Kolaborasi berjalan antar Kementerian/Lembaga terkait di tingkat pusat, pemerintah daerah, juga organisasi masyarakat sipil (CSO) untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.

"Ini butuh komunikasi yang lebih intensif, lebih dalam. Kalau sudah klop, sosial dan spasial ketemu, kami mulai mengarah ke yang lebih jauh, soal pengakuan hak dan seterusnya," kata Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menceritakan proses kolaborasi yang berlangsung.

Surya mengatakan dalam proses pembuatan pemetaan wilayah adat ini perlu dijalankan dengan hati-hati lebih sensitif. Kehati-hatian itu penting untuk menghindari masalah baru, karena tanah ulayat merupakan kepemilikan yang bersifat kolektif. "Hal itu yang (membuat) kami belajar, perlu kami pahami dulu," kata dia.

Berikut wawancara lengkap Surya dengan Chief Content Officer (CCO) Katadata, Heri Susanto dalam forum Sustainable Action for the Future Economy (SAFE) pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Bagaimana implementasi Inpres No 9 Tahun 2020 mengenai Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan di Tanah Papua?

Dalam Inpres No 9 Tahun 2020 ada 4 hal yang menjadi tugas ATR/BPN. Pertama, melaksanakan Reforma Agraria dengan mempertimbangkan kontekstual Papua. Kedua, mendorong kepastian hukum hak atas tanah. Ketiga, fasilitasi penanganan hukum terkait pemanfaatan tanah ulayat. Keempat, memberi dukungan pelaksanaan proyek percepatan pembangunan khususnya di Lapago, Jayapura, dan Merauke.

Dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 mencantumkan program strategis nasional. Kementerian kami menjadi leading sector di program Reforma Agraria. Selama dua tahun saya menjabat sebagai Wakil Menteri, kami dua kali mengunjungi Papua dan dua kali ke Papua Barat. Laporan kunjungan kerja tersebut jadi bahan untuk kami pelajari dan dalami.

Hal pertama yang kami lakukan adalah pemetaan sosial dan spasial wilayah adat karena menjadi pondasi kerja-kerja selanjutnya, seperti perencanaan dan pembagian tata ruang. Kami membantu pemerintah provinsi dan kabupaten untuk melihat ruang bermainnya di mana.

Sejauh ini perkembangan Reforma Agraria di Papua seperti apa?

Masyarakat adat di sana sudah menguasai sosial budaya sejak lama. Pekerjaan rumahnya, bagaimana memasukkan klaim masyarakat adat masuk dalam logika kerja-kerja pemerintahan dan pembangunan.

Kami mengkombinasikan pendekatan kadastral dengan klaim masyarakat adat itu sendiri. Kedua upaya ini perlu hati-hati, perlu lebih sensitif. Kalau tidak, nanti malah bisa menimbulkan masalah baru, karena tanah ulayat itu kepemilikannya itu kan kolektif, bukan individual. Itu yang kami perlu belajar, perlu kami pahami dulu.

Selain pengakuan atas tanah masyarakat adat, apakah ada konsep lain yang menunjukkan kepastian hukum?

Dalam Inpres disebutkan pengakuan dan perlindungan. Ketika nanti ada ruang yang akan dijadikan pembangunan, mau ada pengalihan hak dan segala macam, kita menjamin. Jadi ada kepastian masyarakat adat sendiri juga investor apabila  suatu saat mau memanfaatkan, kita bisa bernegosiasi.

Saya melihat banyak sekali dukungan yang dilakukan pemerintah daerah Tanah Papua. Pemdanya sangat aktif. Ada otonomi khusus (otsus) yang peduli dengan orang asli Papua. Kami dari pemerintah pusat harus memahami, bagaimana suasana kebatinannya, apa yang menjadi catatan untuk kita perbaiki ke depannya sesuai aturan yang ada, baik itu ketentuan otsus, maupun penganggaran yang tersedia, peluang pengembangan, juga kebutuhan masyarakat.

Apa tantangan terberat yang dihadapi Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan sertifikasi tanah masyarakat adat?

Kalau saat ini lebih ke sumber daya manusia. Target juga masih tinggi banget. Untuk turun ke bawah itu perlu kolaborasi. Itu yang sedang kita coba gali. Kerjasama dengan Pemda Jayapura, kita bikin MoU antara Kanwil ATR/BPN Papua dengan Bupati Jayapura untuk menghubungkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Saya, Wamen, ditunjuk sebagai Kepala Gugus Tugas di pusat.

Di Papua ada Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA). Kita coba kolaborasikan antara GTMA dengan GTRA untuk sama-sama melakukan survei partisipatif yang melibatkan masyarakat, dibantu masyarakat sipil dan kepala daerah.

Survei yang dilakukan masyarakat dan pemda disinkronkan dengan apa yang dikerjakan otoritas pendaftaran tanah, yaitu kementerian ATR/BPN. Artinya masyarakat harus diajari dulu, bagaimana melakukan survei, sehingga nanti dikolaborasikan dengan juru ukur ATR/BPN. Kalau hasilnya masuk rencana tata ruang, kementerian atau lembaga lintas sektor harus mengacu ke situ.

Sudah kompak kah kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah, dan juga masyarakat adat?

Teman-teman masyarakat sipil (CSO) ini kan sudah bergerak duluan. Mereka juga punya target. Sekarang kita coba saling melengkapi. Memahami proses masing-masing sudah sampai mana, kemudian disinkronkan. Ini butuh komunikasi yang lebih intensif, lebih dalam. Kalau sudah klop, sosial dan spasial ketemu, kita mulai mengarah ke yang lebih jauh, soal pengakuan hak dan seterusnya.

Contoh organisasi masyarakat sipil yang sudah bergerak di sana dan bekerja sama erat dengan pemda maupun pemerintah pusat?

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...