Boediono Sebut Bank BUMN Minta Bantuan Likuiditas

Image title
Oleh
9 Mei 2014, 00:00
3853.jpg
KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono menyatakan, pada September 2008 tiga bank BUMN (BNI, Mandiri dan BRI) meminta penempatan dana dengan jumlah total Rp 45 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk membantu mengatasi kekeringan likuiditas.

Saat menjadi saksi di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, Boediono menerangkan saat krisis 2008, tiga bank BUMN mengalami kesulitan likuiditas. Mereka kemudian meminta penempatan dana. ?Mereka masing-masing mendapatkan Rp 5 triliun. Permintaan mereka waktu itu Rp 45 triliun,? kata Boediono

Boediono menjelaskan, saat kesulitan likuiditas bank BUMN memang dimungkinkan langsung meminta dana dari pemerintah. Hal ini berbeda dengan bank swasta yang harus meminta bantuan Bank Indonesia jika mengalami kesulitan likuiditas.

Sebelumnya dalam proposal tiga bank BUMN yang salinannya diperoleh Katadata,  Direktur Utama tiga bank milik negara mengajukan proposal kepada Kementerian Keuangan agar melakukan penempatan uang negara guna membantu mengatasi kekeringan likuiditas, sekaligus mencegah kenaikan suku bunga lebih jauh. Penempatan dana yang diajukan masing-masing sebesar Rp 15 triliun, sehingga totalnya Rp 45 triliun. Surat tersebut disampaikan oleh ketiga dirut bank milik negara pada 15 September 2008. Ketiga dirut bank yang dimaksud adalah Gatot Suwondo, Dirut PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Sofyan Basir, Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Agus Martowardojo, Dirut PT Bank Mandiri Tbk. (Baca: Krisis 2008, Tiga Bank BUMN Minta Rp 45 Triliun)

Ketiga bank BUMN mengajukan penawaran penempatan dana Rp 15 triliun dalam bentuk giro dengan suku bunga disesuaikan dengan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar 9,25 persen per tahun. Mereka juga meminta agar dana tersebut ditempatkan hingga awal 2009. Dari usulan tersebut, Kementerian Keuangan menyanggupi untuk menempatkan dana di ketiga bank milik pemerintah tersebut. Nilainya masing-masing Rp 5 triliun sehingga totalnya untuk ketiga bank sebesar Rp 15 triliun. (Baca: Rp 15 Triliun agar Presiden Tidak Panik pada 2008)

Dalam persidangan sebelumnya Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak mengetahui adanya penempatan dana kepada tiga bank BUMN sebesar Rp 15 triliun.   "Saya tidak mendengar (kebijakan itu)," ujar Jusuf Kalla dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (8/5).  (Baca: Krisis 2008, JK Tidak Tahu Bank BUMN Minta Rp 45 T)

Reporter:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...