Kenaikan Target Dividen Ganggu Rencana Investasi BUMN
KATADATA ? Perusahaan pelat merah mengaku kenaikan target setoran dividen tahun depan dari Rp 41 triliun menjadi Rp 43,73 triliun, akan membuat rencana investasi terganggu. Salah satu Badan Usaha Milik Negara yang merasa investasinya akan terganggu tersebut adalah PT Pertamina (Persero), yang harus menyumbang 30 persen dari total dividen.
Seperti diketahui, Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR kemarin menyepakati besaran setoran dividen BUMN pada 2015 sebesar Rp 43,7 triliun. Angka ini lebih tinggi dari rencana dalam nota keuangan pemerintah sebesar Rp 41 triliun. Sementara Pertamina merupakan perusahaan BUMN yang ditargetkan bisa menyetor dividen paling besar, yakni Rp 9,6 triliun.
Media Manager Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, besarnya investasi yang direncanakan pemerintah tahun 2015 tentunya akan terganggu dengan setoran dividen yang terus meningkat. Rencananya tahun depan Pertamina akan menganggarkan belanja modal (capital expenditure/ capex) lebih besar dari tahun ini sebesar US$ 6,3 miliar.
"Tahun depan kan kebutuhan investasi kami banyak. Kalau investasi mundur setahun, kan jadi berubah semua rencana dan rencana 2025 dan seterusnya, semua akan berubah," ujarnya kepada Katadata, Kamis (10/9).
(Baca: Setoran Dividen Naik, BUMN Disuruh Tambah Utang)
Menurut dia, pertumbuhan kinerja keuangan perusahaan utamanya ditentukan dari nilai investasi perusahaan tersebut. Terlebih lagi Pertamina merupakan industri hulu yang membutuhkan investasi yang besar.
Hingga saat ini memang belum ada pembahasan di internal Pertamina, perihal kenaikan target dividen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Namun, jika itu sudah menjadi keputusan pemegang saham, mau tidak mau Pertamina akan mematuhinya.
Terkait untuk pemenuhan dana dengan menambah utang, menurut Adiatma hal itu juga tidak mudah. Sebab harus mempertimbangkan rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio/ DER), sehingga Pertamina juga tidak bisa serta merta menambah modal dengan menambah utang.
(Baca: Dahlan Usul Dividen BUMN Dikurangi)
Dia juga membantah, jika Pertamina sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperoleh keringanan membayar bunga utang. Utang yang diperoleh Pertamina yaitu global bond yang kewajiban bunganya berlaku secara internasional. Utang yang tinggi juga diikuti dengan bunga tinggi, yang berarti membuat beban perusahaan juga semakin tinggi.
"Kami juga menganut prinsip hati-hati dan tidak bisa cuma membesarkan utang," katanya.
Makanya, kata Adiatma, Pertamina masih akan mencoba membicarakan hal ini dengan pemerintah sebagai pemegang saham. Hal ini dilakukan agar Pertamina bisa menentukan strategi pemenuhan dana investasi dengan target setoran dividen yang terus meningkat.