Pertamina Siap Bantu Pendanaan Pemda Blok Mahakam
KATADATA ? PT Pertamina (Persero) mengaku siap membantu pendanaan pemerintah daerah untuk mendapatkan saham partisipasi atau participating interest (PI) di Blok Mahakam.
Pertamina bisa saja memberikan pinjaman dana kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan jatah saham di blok migas. Sementara pengembalian dananya bisa dicicil lewat dana dividen dari blok migas tersebut setiap tahunnya.
"Skema seperti itu biasa dilakukan di dalam bisnis upstream migas, selama di dalam perjanjian operasi bersama (Joint Operating Agreement/JOA) disebutkan," kata Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam melalui pesan singkatnya kepada Katadata, Jumat (6/3).
Mengenai berapa besarnya porsi dan nilai saham yang akan dibagikan ke pemerintah daerah dia mengaku belum mengetahuinya. Sampai saat ini Pertamina masih menunggu keputusan dari pemerintah.
"Kami dari Pertamina belum menerima keputusan apapun dari pemerintah terkait Mahakam," ujar dia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmadja mengatakan sampai saat ini pemerintah masih membahas keputusan mengenai Blok Mahakam. Dia belum bisa memastikan kapan keputusan Blok Mahakam diumumkan.
"Nanti pak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menteri ESDM yang akan menyampaikan," ujar dia.
Mengenai hak partisipasi daerah untuk Blok Mahakam, Wiratmadja kembali menegaskan, hak tersebut murni untuk pemerintah daerah. Jika pihak swasta ingin ikut masuk dalam Blok Mahakam, maka harus melakukan tender dengan Pertamina. Tidak boleh dengan pemerintah daerah setempat.
"Kembalikan saja ke aturannya. Kalau tidak untuk daerah (seluruhnya), berarti kami melakukan kesalahan," kata dia.
Mengenai kesulitan keuangan yang dihadapi Pemda jika harus menyediakan dana untuk PI, sebenarnya masih bisa diatasi. Wiratmadja menyebut, pemerintah daerah bisa saja menggandeng konsorsium bank atau membayar secara mencicil, dengan dividen yang diperolehnya setiap tahun.
