Sofyan Pastikan Pertamina Kuasai Blok Mahakam

Aria W. Yudhistira
11 Maret 2015, 11:12
Katadata
KATADATA
Menteri Koordinator Perekonomian Dr. Sofyan Djalil.

KATADATA ? Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, PT Pertamina (Persero) akan memegang saham mayoritas dalam pengelolaan Blok Mahakam. Blok minyak dan gas bumi (migas) itu, saat ini dikelola oleh perusahaan asal Prancis Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, perusahaan asal Jepang.

?Persentasenya tidak kami tentukan. Kami minta mayoritas paling sedikit 51 persen paling besar 100 persen,? kata Sofyan di kantornya, Jakarta, kemarin.

(Baca: Pertamina Siap Bantu Pendanaan Pemda Blok Mahakam)

Pemerintah, kata dia, menginginkan Pertamina dapat menggandeng pemegang saham lama dalam mengelola Blok Mahakam. Ini supaya proses peralihannya dapat berlangsung lancar pada 2017 nanti.

Persoalannya, pemerintah tidak menginginkan produksi migas dari blok itu berkurang atau terhenti seiring adanya proses peralihan pengelola. Jika itu terjadi, dikhawatirkan dapat menganggu penerimaan negara dari sektor migas.

Selain itu, jika Pertamina berencana melakukan ekspansi ke luar negeri bisa lebih mudah melalui adanya kerja sama tersebut. ?Jadi kalau Pertamina deal dengan Total, Pertamina bisa kerja dan koordinasi. Transisi yang seperti ini kami harapkan akan menjadikan kita partner mereka kalau pergi ke luar negeri,? kata Sofyan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebelumnya mengisyaratkan bahwa Pertamina bisa menggandeng operator lama yang saat ini masih mengelola blok migas tersebut, Total E&P Indonesie. Ini dilakukan agar ada pencampuran keahlian bisnis Total dan Pertamina. (Baca: Tim Reformasi Usulkan Pemda Tidak Dapat Jatah Saham Blok Migas)

?Untuk berapa porsinya tetap melakukan negosiasi dengan Total. Yang jelas, kami meminta Pertamina menjadi mayoritas,? ujarnya.

Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja berharap ke depannya Pertamina masih mengajak karyawan Total untuk mengelola Blok Mahakam. (Baca: Pertamina Diusulkan Peroleh Hak Partisipasi dari Kontrak Migas yang Diperpanjang)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...