Freeport Serahkan Blok Wabu Kepada Pemerintah

Safrezi Fitra
3 Juli 2015, 13:39
freeport.jpg
KATADATA/

KATADATA ? PT Freeport Indonesia sepakat untuk menyusutkan wilayah kerjanya dari 212.950 hektare (ha) menjadi 90.360 hektare. Sekitar 122.590 hektare wilayah kerja tersebut akan diserahkan kembali kepada negara.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin mengatakan sebagian wilayah kerja yang akan dilepas memiliki potensi cadangan mineral yang cukup besar. Salah satunya Blok Wabu yang memiliki potensi kandungan emas sebesar 4,3 juta ore.

Advertisement

"Blok wabu diserahkan ke pemerintah memiliki kualitas emas cukup bagus," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (2/7).

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah belum memiliki rencana mengenai wilayah kerja tambang yang akan diserahkan Freeport, khususnya untuk Blok Wabu. Nantinya blok tersebut akan diserahkan ke pemerintah daerah untuk mengelolanya.

Berdasarkan kajian Kementerian ESDM, Blok Wabu memang memiliki potensi yang cukup besar. Masalahnya posisi blok tersebut berada di wilayah terpencil, sehingga sulit dijangkau.

Sudirman pun menyadari pemerintah daerah akan membutuhkan dana yang besar jika ingin mengelola blok tersebut. Namun, pemerintah akan berusaha membantu pendanaan, jika pemerintah daerah Papua ingin mengelolanya.

" Wilayah ini potensial. Jika pemda membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, BUMN akan turun," ujar dia.

Pemerintah Provinsi Papua sempat menyatakan akan mengundang investor swasta untuk mengelola Blok Wabu. Namun, hal ini sulit dilakukan karena wilayah kerja tersebut merupakan wilayah pencadangan negara. Apalagi Blok Wabu dianggap kurang produktif.

Beberapa bulan lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe pernah meminta pemerintah menetapkan Blok Wabu sebagai wilayah usaha pertambangan khusus (WUPK). WUPK merupakan wilayah pencadangan negara yang bisa diusahakan. 

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement