Pertamina: Total Menyetujui Skema Pembagian Saham Blok Mahakam

Safrezi Fitra
2 September 2015, 12:29
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Pembahasan Blok Mahakam antara PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesie hampir mencapai kata sepakat. Total sudah mulai menyepakati beberapa poin pembahasan Blok Mahakam setelah kontraknya habis pada 2017.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan selama ini Total kurang bisa menerima keputusan mengenai Blok Mahakam, tapi saat ini sikapnya sudah melunak. Dalam waktu dekat, Pertamina akan melakukan penandatanganan pembahasan pokok kontrak atau Head of Agreement (HoA) dengan PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Advertisement

"Selama ini kan  alot. Sekarang mereka (Total) sudah bisa paham dan menerima. Artinya term-nya sudah oke," kata dia kepada Katadata di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9).

Syamsu enggan menjelaskan secara rinci, apa saja poin yang akan dimasukkan dalam HoA tersebut. Dia hanya mengatakan Total sudah setuju Pertamina yang akan menjadi operator Blok Mahakam, setelah kontraknya berakhir pada 2017.

Selain itu, Total juga telah menyetujui keputusan pemerintah mengenai pembagian saham Blok Mahakam. Pada pertengahan Juni lalu, pemerintah memutuskan pembagian saham Blok Mahakam untuk Pertamina dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 70 persen. Sementara jatah untuk Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 30 persen.

(Baca: Pemerintah Minta Total Terima Keputusan Soal Blok Mahakam)

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement