Bagi Hasil Blok Mahakam untuk Pertamina Melebihi Total

Safrezi Fitra
19 November 2015, 16:13
Asing Dibatasi dalam Jasa Pengeboran Migas.jpg
KATADATA/

KATADATA - Meski sama-sama akan menggarap Blok Mahakam setelah 2017, besaran bagi hasil untuk PT Pertamina (Persero) dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation dipastikan berbeda. Pemerintah akan menetapkan besaran bagi hasil yang didapat Pertamina akan lebih besar.

"Kami tidak akan kasih sama. Saya tidak setuju kalau seperti itu," kata Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (19/11). (Baca: Masih Ada Hambatan Dalam Pembahasan Blok Mahakam)

Perpanjangan Blok Mahakam sangat erat kaitannya dengan upaya untuk menjamin dan memaksimalkan penerimaan Negara. Makanya pemerintah meningkatkan porsi bagi hasil dari perpanjangan kontrak blok migas tersebut.

Sebagai perwakilan pemerintah, Pertamina yang akan menjadi operator Blok Mahakam setelah kontrak habis akan mendapatkan porsi lebih besar. Apalagi Pertamina juga mendapat tugas menjamin ketersediaan energi untuk kebutuhan dalam negeri. (Baca: Pemda Kaltim Resmi Dapat 10 Persen Saham Blok Mahakam)

Menurut Elan, rencananya pemerintah akan memberikan bagi hasil untuk Pertamina sebesar 40 persen dan untuk pemerintah 60 persen. Namun, porsi ini tidak mungkin diberikan kepada Total dan Inpex. jika Total mendapatkan porsi bagi hasil yang sama dengan Pertamina maka Total akan mendapat keuntungan yang sama besarnya dengan periode sebelum kontrak berakhir.

Saat ini Blok Mahakam masih dipegang oleh Total dan Inpex, dengan kepemilikan masing-masing 50 persen. Pemerintah memberikan porsi bagi hasil untuk kontraktor tersebut sebesar 30 persen untuk minyak dan 15 persen untuk gas. Kemungkinan pada kontrak yang baru, kedua perusahaan akan mendapatkan porsi bagi hasil yang sama.

"Belum diputuskan. Pertamina diberi kesempatan untuk bernegosiasi pada benefit apa yang bisa didapatkan Pertamina," ujarnya. (Baca: Kontrak Mahakam Terhambat Besaran Bagi Hasil)

Porsi bagi hasil yang berbeda dalam satu kontrak kerja sama migas ini sudah dilakukan sebelumnya. Elan memberikan contoh JOB Pertamina–Petrochina East Java di Blok Tuban. Pertamina mendapatkan bagi hasil 40 persen dan 60 persen pemerintah (40:60). Sedangkan Petrochina hanya 15 persen dan 85 persen sisanya bagian pemerintah (15:85).

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...