Pemda Kaltim Resmi Dapat 10 Persen Saham Blok Mahakam

Safrezi Fitra
6 Oktober 2015, 11:25
Asing Dibatasi dalam Jasa Pengeboran Migas.jpg
KATADATA/

KATADATA - Pemerintah memenuhi komitmennya untuk memberikan saham partisipasi (participating interest/PI) Blok Mahakam kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyerahkan PI Blok Mahakam sebesar 10 persen kepada Pemprov Kaltim hari ini.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan penyerahan PI tersebut dilakukan hari ini, Selasa (6/10). "Iya, akan ada penyerahan PI 10 persen blok mahakam ke pemerintah provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan," kata Djoko kepada Katadata, Selasa (6/10). 

Advertisement

Djoko enggan menjelaskan apakah acara tersebut hanya pemberian saham kepada Pemerintah Provinsi dan tidak ada penyerahan saham ke PT Pertamina (Persero) atau Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Dia juga enggan menjelaskan seperti apa pembagian saham antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

(Baca: Masih Ada Hambatan Dalam Pembahasan Blok Mahakam)

Pertengahan Juni lalu pemerintah telah memutuskan pembagian saham Blok Mahakam. Pihak Indonesia, yang diwakili oleh Pertamina dan Badan Usaha Daerah (BUMD) Kaltim mendapat 70 persen. Sisanya diberikan kepada kontraktor lama, yakni Total dan Inpex. Adapun jatah saham Kaltim sebesar 10 persen masih harus dibagi dengan Pemkab Kukar

Belum jelas juga dari mana pendanaan yang akan didapat pemerintah daerah tersebut untuk bisa mengambil jatah sahamnya. Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja masih berharap Pertamina bisa membantu menalangi dana yang dibutuhkan pemerintah daerah di Blok Mahakam. " Sedang dibahas, semoga bisa," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement