Tak Diperpanjang Chevron, Pertamina Siap Ambil Blok East Kalimantan
KATADATA - Chevron Corporation terus merampingkan usahanya di Indonesia. Selain melakukan efisiensi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawannya, perusahaan minyak dan gas bumi multinasional asal Amerika Serikat (AS) ini bakal mengurangi portofolio kepemilikan asetnya di Indonesia.
Indikasinya adalah keputusan Chevron Indonesia Company (CICO), anak usaha Chevron, tidak akan memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan (EKAL) yang masa kontraknya berakhir 2018 mendatang. Alasannya, Chevron akan fokus menggarap proyek laut dalam (IDD/Indonesia Deepwater Development).
Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor mengatakan, selama ini Chevron IndonMeskiesia Company telah mengelola Blok East Kalimantan dan memasok gas ke kilang LNG Bontang dan kilang Balikpapan. Tapi, setelah kontraknya berakhir pada 24 Oktober 2018, Chevron akan mengembalikan aset-aset tesrebut kepada pemerintah.
Meski tidak lagi memperpanjang kontrak Blok East Kalimantan, Taylor menjanjikan keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi komitmen investasi Chevron di Indonesia dalam jangka panjang. “Keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen kami untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD),” katanya dalam siaran pers Chevron, Selasa (19/1).
(Baca : SKK Migas: Proposal IDD Chevron Kelar Dalam Dua Pekan)
Chevron juga berkomitmen terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi yang aman, efisien dan andal. Hingga berakhirnya masa kontrak, Chevron tetap fokus menjaga kegiatan operasi di Blok East Kalimantan. Dengan begitu, saat kontrak blok itu berakhir, operator yang baru dapat bekerja dengan baik. “Kami mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru,” imbuhnya.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengaku akan bertemu dengan manajemen Chevron untuk membahas rencana tersebut. Namun, dia belum mengetahui pasti alasan Chevron tidak ingin lagi memperpanjang kontrak Blok East Kalimantan. Yang jelas, jika memang Chevron tidak berminat, pemerintah akan menawarkan blok tersebut kepada PT Pertamina (Persero). “Biasanya ditawarkan dulu ke Pertamina,” katanya kepada Katadata.
Penawaran tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir masa kontrak kerjasamanya. Pilihannya adalah menawarkan perpanjangan kontrak kepada kontraktor lama, pengelolaan oleh Pertamina atau pengelolaan secara bersama antara kontraktor lama dengan Pertamina.
(Baca: 2015, Banyak Pengeboran Sumur Pengembangan Chevron Tidak Terealisasi)
Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Denie S. Tampubolon mengaku baru mendengar kabar tersebut. Yang pasti, Pertamina memang sangat berminat mengelola Blok East Kalimantan. Bahkan, dia mengklaim, Pertamina sudah pernah menyampaikan minat itu kepada pemerintah.
Sekadar informasi, Chevron Indonesia Company saat ini menjadi operator dan mengempit 92,5 persen saham Blok East Kalimantan. Adapun Inpex Corporation punya 7,5 persen saham. Kementerian ESDM mencatat jumlah cadangan minyak yang ada di blok tersebut sebesar 63.580 million stock tank barrels (MTSB). Sementara cadangan gasnya 2317,87 miliar kaki kubik (bscf).
(Baca: Fokus ke Proyek IDD, Chevron akan Lepas Blok B di Laut Natuna)
Sebelumnya, Chevron melalui anak usahanya yang lain, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), juga menyatakan akan melepas saham partisipasinya (participating interest / PI) di Blok B PSC, Laut Natuna Selatan. Saat ini, CPI mengempit 25 persen saham. Sedangkan ConocoPhillips yang menjadi operator dan memegang 40 persen saham, juga tengah menjajaki penjualan sahamnya di Blok B PSC. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja menyebut, alasan Chevron melepas sahamnya di Blok B PSC karena ingin fokus menggarap proyek IDD.