Pemerintah Siapkan Payung Hukum Bagi Investor Kilang Mini
KATADATA - Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk pembangunan kilang mini. Aturan ini diharapkan mampu memberi rasa aman bagi investor menanamkan modalnya di Indonesia. Mengingat sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur bisnis kilang berkapasitas kecil.
“Untuk pembangunan kilang mini, kami sedang siapkan permen (Peraturan Menteri ESDM). Ini permennya sedang dibahas,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2). Ada beberapa poin penting yang sedang dibahas dalam permen tersebut. Salah satunya mengenai formula harga bahan baku minyak untuk pasokan kilang mini dan beberapa aspek lainnya. (Baca: Perpres Kilang Terbit, Pemerintah Janjikan Insentif dan Jaminan)
Kilang mini biasanya memiliki kapasitas 500 sampai 30.000 barel per hari. Saat ini sudah ada delapan lokasi yang akan dibangun kilang mini. Lokasi pembangunannya berada di Sumatera Utara, Selat Panjang Malaka, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Maluku.
Kapasitas kilang yang akan dibangun pun berbeda-beda. Kilang mini di Riau, kapasitasnya 13.130 barel per hari, di Kalimantan Timur sebesar 13.230 barel per hari, dan di Jambi sebesar 15.000 barel per hari. Sementara di Sumatera Selatan akan ada tiga kilang mini yang akan dibangun, yakni Sumatera Selatan I dengan kapasitas 10.660 barel per hari, Sumatera Selatan II sebesar 19.000 barel per hari, dan Sumatera Selatan III berkapasitas 8.310 barel per hari.
Untuk pasokan minyaknya, kilang di Sumatera Utara akan mengandalkan Lapangan Rantau dan Pangkalan Susu. Selat Panjang Malaka akan dipasok dari Lapangan EMP Malacca Strait dan Petroselat. Pasokan Riau berasal dari Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area, dan Kisaran. Daerah Jambi akan diambil dari Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung. Kilang di Sumatera Selatan memperoleh minyak dari Merangin II dan Ariodamar. Sementara Lapangan Tanjung akan memasok kilang di Kalimantan Selatan. Pasokan untuk Kalimantan Utara diambil dari Lapangan Bunyu, Sembakung, Mamburungan dan Pamusian Juwata. Sedangkan Kilang di Maluku dipasok dari Lapangan Oseil dan Bula. (Baca: Pemerintah Akan Bangun Enam Kilang Minyak Mini)
Sampai saat ini pemerintah masih belum memutuskan siapa yang akan membangun kilang tersebut. Pemerintah memiliki dua opsi mengenai pembangunan kilang mini tersebut. “Apakah akan dilelang atau akan dibangun Pertamina sedang dibahas,” ujarnya. Namun, pemerintah akan mengupayakan agar hasil produksi kilang mini yang akan dibangun bisa terjual. Salah satunya dengan mendorong PT Pertamina (Persero) sebagai off taker atau pembeli.
Pasokan dan pembeli produk kilang memang kerap menjadi kendala dalam investasi kilang. Salah satunya PT Indo Kilang Prima yang akan membangun kilang mini berkapasitas 6.000 bph di Padang Lawas, Sumatera Utara. Meski sudah hampir dibangun, Direktur Utama Kilang Indo Prima Bun Sentoso masih khawatir kilang mini senilai US$ 54 juta tersebut tidak mendapat pasokan bahan baku dan dan kesulitan menjual produknya. (Baca : Investor Kritik Perpres Kilang Tak Beri Kepastian Bisnis)
Rencana awalnya, kilang mini ini akan mendapat pasokan minyak dari PT EMP Tonga. Sayangnya, produksi EMP terus menurun sehingga pasokannya juga berkurang. Untuk mengatasi masalah tersebut, Bun meminta bantuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) agar mendapat minyak dari sumber yang lain. Seperti dari PT SPE Petroleum Ltd, PT Sarana Pembangunan Riau Langgak (SPRL), dan PT Pasific Oil & Gas (POG), yang dekat dengan lokasi kilang yang akan dibangun.
“Kilang swasta butuh didukung terutama dari segi kepastian pasokan dan kepastian pembeli. Bisa saja kami membangun kilang, tapi produknya tidak ada yang membeli,” kata Bun kepada Katadata.