Tahun ini, Pemerintah Bangun 89 Ribu Jaringan Gas Rumah Tangga

Arnold Sirait
1 Maret 2016, 18:15
Jaringan gas rumah tangga
Arief Kamaludin | Katadata

KATADATA -  Pemerintah berupaya mempercepat pembangunan jaringan gas rumah tangga. Rencananya, tahun ini akan dibangun 89 ribu jaringan gas rumah tangga. Jumlahnya melonjak dari target tahun lalu yang hanya sekitar 8 ribu jaringan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, 89 ribu jaringan gas rumah tangga ini akan dibangun di enam kota, yakni Tarakan, Surabaya, Balikpapan, Cilegon, Batam dan Prabumulih. Pembangunan jaringan gas rumah tangga ini merupakan proyek terbesar dengan total nilai kontrak Rp 493 miliar.

Proyek ini akan dikerjakan oleh konsorsium yang antara lain beranggotakan Wijaya Karya (Wika) dan Rekayasa Industri. Pemimpin konsorsium ini adalah Wika dengan porsi 60 persen dari nilai proyek. (Baca: Pertamina - PGN Jadi Operator Jaringan Gas ke Rumah Tangga

Menurut Wiartmaja, pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga ini bertujuan memberikan energi yang bersih dan murah untuk masyarakat. Selain itu, mengurangi impor elpiji dan beralih ke gas bumi. Pertumbuhan penggunaan elpiji saat ini mencapai 13 persen, dengan konsumsi sekitar 6,57 juta ton. Sementara produksi elpiji hanya sekitar 2,27 juta ton. Artinya, mayoritas kebutuhan elpiji dalam negeri bersumber dari impor.

Demi mencukupi kebutuhan gas dalam negeri, pemerintah juga terus menggenjot kegiatan eksplorasi. Apabila eksplorasi gas bumi berjalan terus, produksi akan meningkat. Sebaliknya, bila berhenti maka akan sulit menemukan dan menaikkan produksi. Padahal, konsumsi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. “Sebagai gambaran, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun lalu berada di urutan ketiga setelah India dan China. Ini berarti, kebutuhan gas Indonesia akan terus bertambah,” katanya seperti dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Migas, Selasa (1/3).

(Baca: Jaringan Gas Rumah Tangga, Pertamina Dapat Alokasi Lebih Banyak)

Di sisi lain, pemerintah tengah menghadapi tantangan harga gas bumi yang tidak memenuhi prinsip keadilan. Wiratmaja mengatakan, ada daerah yang harga gas bumi murah sementara di daerah lain harga gas melambung tinggi. “Saat ini, harga gas di Pulau Jawa dan Sumatera Utara jauh berbeda,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah sedang menyusun aturan mengenai tata kelola gas bumi. Aturan mengenai tata kelola gas bumi itu berbentuk Peraturan Presiden. Harga gas ini nantinya akan dikelola oleh badan penyangga gas. “Gas yang datang dari impor, LNG atau dari kilang atau dari fasilitas produksi atau sumur, masuk ke dalam kolam besar. Tidak secara fisik tapi secara virtual yang disebut badan penyangga,” ujar dia.

(Baca: Syarat Menjadi Badan Penyangga Gas Harus BUMN)

Pemerintah menunjuk BUMN sebagai Badan Usaha Penyangga Gas Bumi Nasional pada Wilayah Tertentu (Badan Penyangga). Ada beberapa tugas dari badan penyangga tersebut. Pertama, pengaman cadangan Gas Bumi Nasional. Kedua, membeli gas bumi dari dalam negeri. Ketiga, membeli gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dari dalam negeri dan impor. Keempat, membangun infrastruktur gas bumi. Kelima menjual gas bumi di dalam negeri, baik kepada konsumen atau Badan Usaha Niaga. Kelima, melakukan agregasi harga gas bumi pada wilayah usahanya.

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...