Anggaran Kementerian Dipangkas, Pemerintah Hemat Rp 50,6 Triliun
Pemerintah baru saja menyelesaikan sidang paripurna kabinet untuk membahas perubahan anggaran tahun ini. Setelah sidang ini, pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 kepada DPR pada pertengahan bulan depan.
Dalam pembahasan perubahan anggaran ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) melakukan penghematan belanjanya. Efisiensi ini dilakukan terutama yang berkaitan dengan belanja operasional serta belanja barang dan belanja modal yang tidak prioritas, seperti pengadaan mobil baru.
Dia juga mengingatkan seluruh K/L menghilangkan nomenklatur anggaran yang bersayap dan tidak jelas. “Tidak perlu banyak-banyak program. Konsentrasi pada program yang jelas, bermanfaat bagi rakyat,” ujar Jokowi saat memulai sidang tersebut di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (7/4). (Baca: Kejatuhan Harga Minyak Perlebar Defisit Anggaran 2016)
Usai sidang tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan ada sekitar 61 kementerian dan lembaga (K/L) yang anggarannya dipangkas. Pemangkasan ini dilakukan lebih banyak pada anggaran operasional atau yang penggunaannya bukan untuk pembangunan.
“Ada 15 K/L mengalami peningkatan yang signifikan, terutama yang menjalankan program prioritas,” ujar Sofyan. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini anggaran pemerintah difokuskan untuk program pembangunan prioritas, diantaranya untuk sektor infrastruktur, pertanian, pariwisata, industri.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan belanja K/L dipangkas hingga Rp 45,5 triliun dari APBN 2016, menjadi menjadi Rp 738 triliun. “Dalam penurun belanja Rp 45,5 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, ada penghematan belanja kementerian/lembaga yaitu sebesar Rp 50,6 triliun,” ujar Bambang. (Baca: Pangkas Anggaran, Pemerintah Tambah Alokasi Dana untuk Lahan)