BLU Bank Lahan Dibentuk untuk Percepat Pembebasan Lahan

Ameidyo Daud Nasution
13 April 2016, 17:40
Infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) khusus bank lahan (landbank) untuk menyediakan dana pembebasan lahan bagi pembangunan infrastruktur. BLU tersebut ditargetkan bisa terbentuk setelah proses revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 rampung.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan, adanya BLU bank tanah tersebut akan memudahkan pembiayaan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur sehingga lebih fleksibel di masa depan. Sebab, dengan adanya bank tanah berbentuk BLU maka anggaran pengadaan tanah tidak perlu lagi bersumber dari anggaran negara.

Menurut Sofyan, ide pendirian BLU ini lahir dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang berharap urusan pembebasan lahan tidak dibebankan kepada satu kementerian teknis. Sebab, hal itu akan memberatkan kementerian sehingga kerap menghambat pembangunan infrastruktur. "Dengan ini (BLU landbank), kebutuhan lahan untuk tol, listrik, dan pelabuhan akan lebih mudah," katanya seusai rapat koordinasi pembangunan pusat di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (13/4).

(Baca: Dua Tahun Lagi, Tol Perdana di Kalimantan Mulai Beroperasi)

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan beban anggaran yang selama ini ditanggung kementerian teknis seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nantinya akan beralih ke BLU tersebut. Namun, dia belum bisa menyebutkan nilai suntikan modal awal bank lahan. "Ini digunakan untuk membiayai proyek 2016 dan ke depannya," kata dia, di tempat yang sama.

Masalah anggaran pembebasan lahan ini pernah dikeluhkan oleh kepala daerah yang menghadapi kendala pembangunan infrastruktur. Salah satunya Gubernur Lampung Ridho Ficardo, yang mengeluhkan minimnya anggaran pembebasan lahan tol Trans Sumatera kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Merespons keluhan tersebut, Jokowi menjanjikan tambahan dana Rp 1,2 triliun untuk pembebasan lahan.

(Baca: Kementerian PUPR Tambah Anggaran untuk Lahan Tol Rp 2,9 Triliun)

Badan Pengelola Jalan (BPJT) mencatat total kebutuhan dana pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan tol hingga 2019 bisa mencapai Rp 55 triliun. Tahun lalu, Kementerian PUPR telah mencairkan dana untuk kebutuhan tersebut sebesar Rp 17 triliun. Jadi, masih ada kekurangan kebutuhan dana  sekitar Rp 38 triliun.

Kekurangan dana pembebasan lahan ini di antaranya untuk proyek tol Trans Jawa sebesar Rp 5,1 triliun, Trans Sumatera sebesar Rp 1,9 triliun, dan proyek tol di Jabodetabek sebesar Rp 21,8 triliun. Ada pula kekurangan dana pembebasan lahan proyek-proyek tol non-Trans Jawa sebesar Rp 8,8 triliun.

(Baca: Terkendala Lahan, 5 Kawasan Ekonomi Belum Siap Beroperasi)

Saat ini, pemerintah mengusahakan berbagai cara untuk mempercepat pembebasan lahan proyek jalan tol. Sebab, beberapa proyek jalan tol sudah masuk proyek yang diprioritaskan oleh pemerintah. Berbagai macam hambatan harus diselesaikan antarkementerian dengan lebih cepat.

Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...