Beda Pendapat Komisi XI dengan Ketua DPR Soal Target RUU Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
18 April 2016, 16:21
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung DPR

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat memperkirakan pembahasan rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tidak bisa selesai bulan ini. Hal ini berbeda dengan pernyataan Pimpinan DPR yang menyatakan akan berupaya menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada masa persidangan saat ini.

Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan pihaknya ingin melahirkan sebuah Undang-Undang yang berkualitas. Dia mencontohkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilai bersifat komprehensif. Untuk membuat UU yang berkualitas tersebut, perlu masukan dan pandangan dari banyak pihak soal aturan pengampunan pajak ini. 

Advertisement

Dengan alasan ini, Komisi XI memperkirakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty tidak bisa diselesaikan pada masa sidang sekarang. Pembahasannya baru bisa rampung pada masa persidangan berikutnya. "Kalau semua pihak bisa satu pandangan, kenapa tidak bisa cepat. Tapi kami perkirakan (pembahasan tax amnesty bisa rampung) baru di masa persidangan berikutnya," kata Ahmadi usai rapat internal Komisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4). (Baca: Bertemu Jokowi, DPR Janjikan RUU Tax Amnesty Rampung Bulan Ini)

Saat ini merupakan masa persidangan IV dalam tahun sidang DPR 2015-2016. Masa persidangan ini baru dibuka 6 April lalu, kemudian selesai dan ditutup pada Rapat Paripurna 17 Mei mendatang. Setelah itu dilanjutkan masa reses pada 30 April sampai 17 Mei. Masa persidangan V baru akan dibuka pada 18 Mei 2016.

Untuk mengejar pembahasan RUU Tax Amnesty, dalam beberapa hari ke depan Komisi XI akan memanggil beberapa pihak yang akan dimintai tanggapan dan masukan mengenai RUU ini. Dalam waktu dekat Komisi XI akan intensif menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pihak terkait. (Baca: Meski Alot, Komisi XI DPR Akhirnya Bersedia Bahas RUU Tax Amnesty)

Pihak pertama yang akan diundang adalah dari perwakilan pengusaha, yaitu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).  Komisi XI akan menanyakan sejauh mana kesiapan pengusaha terkait pemberlakuan aturan ini, mengingat selama ini para pengusaha terlibat aktif dalam pembahasan tax amnesty

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement