Bertemu Jokowi, DPR Janjikan RUU Tax Amnesty Rampung Bulan Ini
Setelah sempat diwarnai suara-suara penolakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya bersedia mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Bahkan, DPR berkomitmen mengusahakan pembahasan rancangan beleid itu rampung dalam masa persidangan bulan ini.
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, para pimpinan fraksi di DPR telah sepakat melimpahkan pembahasan RUU Tax Amnesty kepada Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan. Kesepatan ini diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 6 April dan 11 April lalu. Hasil rapat juga memutuskan agar pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Ade menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/4). Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Taufik Kurniawan. Selain itu, ada beberapa pimpinan fraksi dan komisi di DPR. Sedangkan Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
(Baca: Direktorat Pajak Kantongi 2.000-an Nama di Negara Tax Havens)
"Pertemuan konsultasi ini dimaksudkan untuk percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty yang merupakan fokus bersama, DPR atau pemerintah," ujar Ade Komarudin seusai pertemuan dengan Presiden.
(Baca: Panama Papers Berpeluang Percepat Pengesahan Tax Amnesty)
Menurut dia, DPR akan mengupayakan pembahasan RUU Tax Amnesty bisa selesai dalam masa sidang sekarang. Masa persidangan ini sedang berlangsung hingga 29 April mendatang. Agar target ini bisa terkejar, pimpinan DPR dalam pertemuan tersebut meminta Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan secara intensif membicarakannya dengan DPR. Pembahasan antara pemerintah dan Komisi XI telah mulai dilakukan pekan lalu dan akan secara intensif dibahas lagi mulai Senin pekan depan.
Ade mengaku senang dengan pernyataan Jokowi dalam pertemuan tersebut, bahwa RUU bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pengusaha. Dengan begitu, para pengusaha tertarik membawa uangnya di luar negeri kembali ke Indonesia. DPR juga merasa mendapat kepastian dengan pernyataan pemerintah yang telah memiliki data orang Indonesia yang menyimpan asetnya di luar negeri.
(Baca: Meski Alot, Komisi XI DPR Akhirnya Bersedia Bahas RUU Tax Amnesty)
"Presiden menyampaikan berbagai hal, termasuk bahwa pemerintah telah memiliki data yang sangat lengkap, by name by passport, terhadap nama-nama yang ada," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam kesempatan ytang sama. Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang sama. Yaitu, penyelesaian RUU Tax Amnesty ini penting bagi perekonomian Indonesia di tengah melemahnya perekonomian dunia.
(Baca: Tax Amnesty Diduga Picu Tiga Jebakan Moral)
Aturan ini akan mendukung masuknya arus modal orang Indonesia dari luar negeri. Harapannya dana tersebut bisa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan devisa dan penerimaan negara. "Tadi kami juga ada kesepahaman bahwa setelah pembahasan RUU Tax Amnesty ini, kemudian akan dilakukan pembahasan RUU tentang lalu lintas devisa dan juga tentang RUU Ketentuan Umum Perpajakan," ujarnya.