Ditopang Tax Amnesty, Bambang Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tercapai

Desy Setyowati
20 Mei 2016, 15:32
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini sesuai target 5,3 persen. Salah satu yang membuatnya yakin yaitu pemerintah sedang mendorong pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Saat ini, Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih dibahas oleh Panitia Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat. Sekalipun gagal, Bambang memastikan pemerintah tetap mendorong penerimaan pajak untuk menopang belanja infrastruktur. (Baca: Permintaan Lemah, BI Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi).

“Kami masih punya tax amnesty, yang upayanya untuk peningkatan investasi. Masih bisalah tumbuh 5,3 persen. Jangan putus asa,” kata Bambang usai menyampaikan Kerangka Makro Ekonomi kepada DPR di Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2016.

Penegasan Bambang ini menyikapi pernyataan Bank Indonesia yang menurunkan proyeksi ekonominya menjadi 5 - 5,4 persen. Kemarin sore, BI mengumumkan perkiraan ini lantaran pertumbuhan ekonomi kuartal satu 2016 hanya 4,92 persen, di bawah perkiraan lima persen. Penyebab utamanya, investasi infrastruktur pemerintah menurun dibanding kuartal keempat 2015 sehingga belum bisa mendorong pertumbuhan dari sisi investasi.

Permintaan domestik untuk investasi dan konsumsi juga belum meningkat. Menurut Dewan Gubernur BI Perry Warjiyo ada banyak faktor yang menyebabkan industri belum meningkatkan ekspansi, salah satunya karena persepsi bisnis yang belum membaik. Begitu pula dengan permintaan masyarakat untuk berbelanja barang tahan lama juga belum menunjukan peningkatan signifikan. (Baca juga: Indonesia Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Asia).

Walau kondisi permintaan domestik masih rendah, Bambang menyatakan pemerintah akan tetap mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga. Misalnya merealiasikan kebijakan mempertinggi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Beleid sejenis masih akan dikeluarkan untuk mendorong daya beli masyarakat. “Dalam bentuk paket kebijakan ekonomi,” kata Bambang. 

Sementara itu, ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan sekalipun tax amnesty diterapkan, kemungkinan waktu pelaksanaannya menjadi sempit. Padahal, perkiraan mendapat tambahan pemasukan pajak Rp 60 triliun jika tax amnesty dilakukan selama setahun. Belum lagi, setelah Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty disahkan, pemerintah harus membuat aturan pelaksana yang akan memakan waktu lagi. (Lihat pula: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2016 Meleset di Bawah Target).

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah juga untuk menjaga harga pangan agar tidak meningkat. Bila nilai komoditas ini tak terkendali, daya beli masyarakat akan semakin menurun. Apalagi saat ini kepercayaan konsumen belum sepenuhnya pulih melihat ekonomi kuartal satu yang belum sesuai harapan. “Kurs juga harus dijaga stabil, supaya harga-harga nggak naik,” kata David kepada Katadata.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...