Harga Pangan Naik Jelang Puasa, Inflasi Mei 0,24 Persen
Angka inflasi pada bulan Mei lalu sebesar 0,24 persen karena kenaikan harga bahan makanan menjelang bulan Ramadan. Hal ini menunjukkan permintaan masyarakat tidak terganggu di tengah kondisi perlambatan ekonomi di dalam negeri.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Mei 2016 sebesar 0,24 persen itu lebih rendah dibandingkan Mei tahun lalu yang mencapai 0,5 persen. Namun, angkanya relatif sama dibandingkan Mei tahun-tahun sebelumnya, seperti Mei 2013 deflasi 0,03 persen dan Mei 2014 mengalami inflasi 0,16 persen. “Ini menunjukkan permintaan (masyarakat) tidak terganggu,” kata Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers mengenai inflasi bulan Mei 2016 di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (1/6).
Di sisi lain, inflasi tahun kalender (Januari-Mei 2016) mencapai 0,4 persen dan inflasi tahunan (year on year /yoy) sebesar 3,33 persen. Menurut Suryamin, inflasi tahunan per Mei 2016 itu terendah sejak Desember 2009. Pergerakan inflasi tahunan ini menentukan angka inflasi pada akhir tahun nanti yang ditargetkan pemerintah sebesar 4,7 persen. Sedangkan inflasi sepanjang 2015 sebesar 3,35 persen.
(Baca: Antisipasi Lebaran, Pemerintah Impor Gula dan Daging Sapi)
Berdasarkan komponen pembentuk inflasi, inflasi inti pada Mei lalu sebesar 0,23 persen. Sedangkan inflasi inti tahun kalender mencapai 1,19 persen dan tahunan sebesar 3,41 persen.
Suryamin menyatakan, angka inflasi inti terendah sejak 2009.
Hal ini dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi secara umum, yakni ekspektasi inlasi dan nilai tukar rupiah, serta keseimbangan penawaran dan permintaan.
Sedangkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) sebanyak dua kali sebanyak awal tahun ini telah mengerem laju inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price). Besarannya pada Mei lalu 0,27 persen, sedangkan secara tahun kalender malah deflasi 3,05 persen dan secara tahunan deflasi 0,95 persen.
(Baca: Jaga Harga Daging Kurang Rp 85 Ribu, Mei Diprediksi Inflasi Rendah)
Adapun komponen inflasi harga makanan bergejolak (volatile food) pada Mei lalu sebesar 0,32 persen, dan secara tahun kalender dan tahunan masing-masing 1,73 persen dan 8,15 persen. Penyebabnya, menurut Suryamin, pemerintah masih bisa mengendalikan harga makanan dan bahan pangan.
Ia menjelaskan, semua kelompok pengeluaran menunjukkan kenaikan harga. Indeks kelompok bahan makanan naik 0,3 persen, kelompok makanan jadi, minuman dan rokok naik 0,58 persen dan kelompok perumahan meningkat 0,02 persen.
(Baca: Harga Pangan Naik, Kalla: Hadiah Lebaran untuk Petani)
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei lalu adalah daging ayam ras, tarif angkutan udara, gula pasir, telur ayam, dan minyak goreng. Suryamin menyatakan, kenaikan harga sejumlah bahan pangan dan makanan serta tarif angkutan udara itu karena adanya peningkatan permintaan menjelang bulan puasa.
Sedangkan yang mengalami penurunan harga antara lain cabai merah, beras, dan ikan segar. "Rata-rata penyebabnya karena memasuki musim panen sehingga ada kelebihan pasokan," katanya.