Ekonomi Lemah, Dirjen Pajak Yakin Target Penerimaan Tercapai

Desy Setyowati
10 Juni 2016, 19:32
Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Arief Kamaludin | KATADATA

Pemerintah tetap menargetkan pendapatan pajak hingga Rp 1.343,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan target pertumbuhan 13-14 persen ini bisa diraih kendati penerimaan pajak bulan lalu masih lebih rendah tiga persen dibandingkan Mei 2015.

Per Mei 2016, penerimaan pajak baru mencapai Rp 364,1 triliun atau 26,8 persen dari target. Kontraksi sebesar tiga persen tadi karena ada penurunan harga minyak sehingga Pajak Penghasilan minyak dan gas (PPh migas) turun 17 persen. Perlambatan ekonomi juga berdampak terhadap PPh nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menurun tiga persen.

Selain itu, lebih bayar pajak (restitusi) yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp 61 triliun per Juni. Nilai ini meningkat 39 persen dibandingkan tahun lalu. Menurut Ken, kenaikan ini disebabkan oleh upaya pemerintah menjaga penerimaan tahun lalu sehingga resitusi pada 2015 baru dibayarkan tahun ini. (Baca: Tunda Bayar Restitusi Tahun Lalu, Penerimaan Pajak 2016 Terganggu).

Sementara itu, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan penerimaan di awal tahun ini lebih lemah dibanding periode sama tahun lalu. Namun kenaikan penerimaan mulai terlihat pada Mei. Misalnya, ia mencatat PPh pasal 22 dan 25 tumbuh 26 persen, Begitu juga dengan PPN yang meningkat 22,24 persen. Secara keseluruhan pun penerimaan pajak per Mei meningkat 12 persen dibanding bulan sebelumnya.

Yon juga membenarkan pernyataan Ken, bahwa perlambatan ekonomi berdampak besar terhadap PPN. Selain karena penurunan impor, PPN terkontraksi karena beberapa sektor melambat. Tahun ini, PPN yang naik signifikan hanya berasal dari dua industri yakni pengolahan 20 persen dan informasi teknologi komunikasi 300 persen. “Outlook-nya kan cukup cerah, seharusnya PPN mulai tumbuh,” kata Yon di, Jakarta, Jumat, 10 Juni 2016. (Baca: Amankan Tax Amnesty, Menteri Keuangan Rombak Pejabat Pajak).

Meski demikian, Direktorat Pajak masih yakin target penerimaan pajak yang diajukan dalam RABPBN-P 2016 bisa tercapai. Dengan harapan, pengampunan pajak (tax amnesty) bisa diterapkan per Juli, dan menghasilkan penerimaan sebesar Rp 165 triliun. Yon mengatakan, target Rp 1.343,1 triliun—jika dikurangi potensi penerimaan tax amnesty—maka menjadi Rp 1.178 triliun atau hanya meningkat 13-14 persen dibanding realisasi tahun lalu Rp 1.060 triliun.

Secara alamiah, penerimaan pajak tumbuh dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi sekitar 10 persen. Ditambah 3 - 4 persen. Saya rasa masih realistis,” Yon menuturkan.

Upaya lebih yang diyakinkan mendorong peerimaan yakni ekstensifikasi. Yon mengatakan saat ini Direktorat Pajak sudah menerapkan pemetaan wilayah potensi untuk menambah pembayar pajak baru (geotagging). Kemudian, DJP memastikan akan mengejar pajak dari Penanam Modal Asing (PMA) yang tidak menjalankan kewajibannya selama satu dasawarsa. (Baca: Ditopang Tax Amnesty, Bambang Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tercapai).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...