Ikut Tax Amnesty, Satu Pengusaha Deklarasikan Harta Rp 100 Miliar

Ameidyo Daud Nasution
22 Juli 2016, 11:25
Tax Amnesty
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Kementerian Keuangan menyebutkan sudah ada satu wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya dalam program pengampunan pajak. Total aset yang disampaikan mencapai Rp 100 miliar.

“Kemarin ada pernyataan harta Rp 100 miliar, sudah pecah telur,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016. Walau telah pecah telur, Mardiasmo tidak menargetkan berapa jumlah aset yang kemungkinan dideklarasikan selama tiga bulan mendatang.

Hanya, untuk memperlancar program, mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ini berharap ada bank yang lebih dekat dengan kantor pajak. Dengan demikian proses penebusan dapat berlangsung cepat setelah si pengusaha mengisi formulir. (Baca: Dirayu Singapura, Kadin Tetap Bawa Pulang Dana ke Indonesia).

Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan kesempatan yang jarang terjadi. Oleh karena itu, ia mengimbau para wajib pajak memanfaatkannya.

Kalla menyebut ada balasan bagi mereka yang tidak mengikuti tax amnesty. “Akan jadi musuh bersama pada 2018,” kata Kalla. (Baca: Kalla: Tak Ikut Tax Amnesty Akan Jadi Musuh Bersama).

Kalla menjelaskan undang-undang yang berlaku di Indonesia menyatakan pengusaha harus menyetorkan 25 persen keuntungannya kepada negara. Dia pun menuturkan, seharusnya ada sanksi bagi pengusaha yang tidak melakukan kewajiban tersebut.

Oleh karena itu, tax amnesty merupakan suatu kemewahan yang tidak akan diterapkan setiap tahun. Kalla lalu memberi contoh pengampunan atau amnesti lain yang pernah diberikan pemerintah. “Waktu perdamaian di Aceh, yang seharusnya dipenjara itu tidak dipenjara,” kata Kalla. Namun, negara meminta penyerahan senjata.

Sedangkan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiesteadi mengklaim tingginya minat wajib pajak untuk mengikuti kebijakan yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir bulan lalu tersebut. (Baca juga: Bank dan Peserta Tax Amnesty yang Curang Disanksi Berat).

Satu indikasi terlihat saat sosialisasi tax amnesty di Surabaya, Jumat pekan lalu. Masyarakat yang datang ke acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo ini mencapai 2.700 orang. “Beliau (Presiden) mengundang 2.000, yang datang 2.700. bahkan ada juga yang di luar gedungkata Ken.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...