Pemerintah Akan Lelang Lima Blok Migas di Natuna
Pemerintah akan melelang beberapa blok minyak dan gas bumi (migas) yang ada di kawasan Natuna, Kepulauan Riau. Proses lelang ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengembangan kawasan Natuna, yang merupakan daerah perbatasan dengan negara lain.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, lelang blok migas ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap I yaitu tahun ini, pemerintah akan melelang Blok Bukit Barat. Potensi minyak yang ada di blok ini mencapai 122 juta barel dan gas sebesar 640 miliar kaki kubik (BSCF).
Tahap kedua, masih di tahun ini, pemerintah akan menawarkan Blok Emas Putih dan Dorang. Untuk Blok Emas Putih, pemerintah masih mengkaji potensinya, sementara Blok Dorang memiliki potensi 225 MMSTB. (Baca: Pemerintah Akan Lelang Blok Emas Putih di Natuna)
Tahap ketiga pada tahun depan, pemerintah akan melelang Blok Durian dan South Tuna. Sebelum dilelang, potensi kedua blok tersebut bakal dikaji. Blok ini juga masih dalam proses studi bersama.
Dalam proses lelang lima blok tersebut, pemerintah akan menawarkan beberapa paket kemudahan. Antara lain, persyaratan fiskal dan penambahan waktu untuk eksplorasi. Tujuannya agar blok yang akan dilelang itu ekonomis dan menarik investor.
Pada tahun depan, Pemerintah juga menargetkan sudah ada penandatanganan kontrak bagi hasil Blok East Natuna. Saat ini konsorsium blok tersebut, yakni Pertamina, ExxonMobil dan PTT Thailand sedang mengkaji aspek teknologi dan pemasarannya.
Pertamina semula menargetkan penyelesaian kajian itu selama dua tahun. Tapi Wiratmaja menargetkan proses kajian hanya 1,5 tahun dari sekarang. "Sehingga akhir 2017 kami bisa tetapkan kontrak bagi hasil yang baru di East Natuna," kata dia di sela-sela konferensi pers kinerja semester I-2016 sektor migas di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/7).
Wiratmaja mengatakan, semua langkah ini diambil sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengembangan kawasan Natuna. Bahkan, pemerintah akan menyiapkan regulasi untuk mewujudkan arahan tersebut. (Baca: Bertebar Ladang Migas, Jokowi Akan Perkuat Keamanan Natuna)
Tapi pemerintah belum menentukan aturan regulasi untuk pengembangan kawasan Natuna. Karena di kawasan tersebut ada potensi migas, perikanan dan juga pariwisata. “Kalau satu kawasan sedang dikoordinasikan di Menteri Koordinator Perekonomian dalam bentuk peraturan presiden," kata dia.
Berdasarkan data terbaru Kementerian ESDM, saat ini ada tujuh blok eksplorasi di Natuna. Yakni Blok Tuna, Duyung, Sokang, South Sokang, Gurita, East Sokang dan North Sokang. Selain itu ada tiga blok yang berhenti melakukan eksplorasi, antara lain Blok Baronang, Cakalang, dan Pari.
Penyebabnya adalah masa eksplorasi Blok Baronang dan Blok Cakalang habis tahun ini. Sementara masa eksplorasi Blok Pari berakhir tahun depan. (Baca: Kementerian ESDM Percepat Kembangkan 10 Blok Migas di Natuna)
Selain blok eksplorasi, di kawasan Natuna juga terdapat enam blok migas berstatus eksploitasi atau blok produksi. Di antaranya Blok South Natuna Sea Blok B, Blok Natuna Sea Blok 'A', Blok Kakap, Blok Udang, Blok Sembilang, dan Blok Northwest Natuna.