Pelebaran Defisit, Darmin: Jangan Sampai Utang Bablas

Desy Setyowati
25 Juli 2016, 17:15
Darmin Nasution
Arief Kamaludin (Katadata)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pada situasi ekonomi global saat ini sulit mencapai laju ekonomi lebih dari lima persen. Karena itu, pemerintah akan mengandalkan belanja modal, khususnya infrastruktur, guna mencapai potensi pertumbuhan tersebut.

Sayangnya, penerimaan negara terbatas, dari pajak atau nonpajak. Untuk mengatasainya, sejumlah ekonom menyarankan pemerintah untuk memperbesar utang. Kebijakan semacam ini telah diterapkan oleh beberapa negara seperti India dan negara-negara Eropa sehingga ekonominya tumbuh maksimal.

Namun hal itu juga berarti defisit anggaran makin melebar, yang saat ini sudah mendekati batas maksimal tiga persen. Karena itu, kata Darmin, usul tersebut sulit dijalankan sebab akan menabrak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. (Baca: Defisit Anggaran Terancam Lewati Batas 3 Persen).

Pemerintah juga harus mempertimbangkan kehati-hatian agar utang tidak berlebih terutama saat perekonomian lemah. Sebab, kondisi tersebut bisa menurunkan kepercayaan investor sehingga berpengaruh terhadap rupiah atau stabilitas perekonomian secara keseluruhan.

“Jangan sampai utangnya bablas. Jangan berlebihan pada saat ekonomi dunia susah dan kemudian Indonesia bisa mengalami guncangan ekonomi,” kata Darmin usai seminar ‘Perkembangan Perekonomian Terkini’ di kantornya, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016. (Baca: Pajak Seret, Defisit Anggaran Naik Rp 42,7 Triliun dalam Sebulan).

Walau demikian, Darmin enggan mengomentari wacana penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk memperlebar defisit anggaran. Alasannya, hal itu menyangkut persoalan ekonomi dan politik sekaligus, sehingga khawatir dapat mempengaruhi persepsi pasar.

Kebijakan semacam itu, dia melanjutkan, perlu dibahas lebih dulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Apalagi ada kemungkinan akan menjadi perdebatan panjang. (Baca juga: Terdongkrak Tax Amnesty, BI Ramal Ekonomi 2017 Tumbuh 5,5 Persen).

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan menilai pelebaran defisit merupakan upaya mendorong ekonomi tumbuh lebih baik. Sebab, investasi swasta saat ini belum bisa diharapkan imbas minimnya permintaan lantaran pertumbuhan konsumsi rumah tangga terbatas.

Harapan pemerintah memperoleh tambahan penerimaan Rp 165 triliun dari program pengampunan pajak pun sulit tercapai. Dalam hitunganya, uang tebusan yang akan dibayar peserta tax amnesty pada tahun ini hanya Rp 80 sampai 90 triliun.

Adapun upaya mendorong konsumsi dari peningkatan transfer ke daerah dan dana desa juga terhambat belanja pemerintah daerah yang minim. Tingginya dana desa yang tidak tersalurkan dan mengendap di bank daerah membuat program tersebut tidak mampu menambah pendapatan masyarakat. (Lihat pula: Genjot Infrastruktur, DPR Soroti Minimnya Anggaran Pendidikan 2017).

Karenanya, kata Anton, mau tak mau pemerintah hanya bisa mengandalkan pertumbuhan ekonomi dari belanja modal. “Batasan tiga persen fiskal itu sangat rigid. Menurut saya perlu ada pengurangan spending supaya defisit anggaran jangan lewat. Meskipun masih ada ruang (pelebaran defisit) 0,5 - 0,6 persen atau Rp 70 triliun,” kata Anton.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...