Pemerintah Segera Buka Lelang Kilang Mini

Anggita Rezki Amelia
19 Agustus 2016, 17:09
Kilang Minyak
KATADATA
Kilang Minyak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral segera mempercepat proses lelang pembangunan kilang mini. Apalagi payung hukum pembangunannya telah terbit berupa Peraturan Menteri Energi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri.

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan lelang kilang mini dapat segera dilaksanakan. "Tahun ini ada tujuh yang tendernya belum selesai, kami harap bisa selesai," kata Luhut di Kementerian Energi, Kamis, 19 Agustus 2016. (Baca: Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Kilang Mini).

Advertisement

Direktur Pembinaan Hilir Kementerian Energi Setyorini Tri Hutami mengatakan akan membentuk tim untuk menyusun prosedur seleksi tender serta menentukan kluster lokasi pembangunan kilang. Tim terdiri dari Direktorat Jenderal Migas, SKK Migas, Badan Pengatur, serta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Migas. 

Sementara itu, penetapan klaster masih dalam kajian SKK Migas untuk memetakan lokasi. Setelah kajian selesai akan ada ketetapan dari Direktur Jenderal Migas. “Prosedur seleksi harus ditetapkan dulu,” kata dia kepada Katadata

Awalnya, Kementerian Energi menyiapkan delapan klaster lokasi pembangunan kilang mini. Klaster pertama berada di Sumatera Utara (Rantau dan Pangkalan Susu). Kedua, Selat Panjang Malaka (EMP Malacca Strait dan Petroselat). Ketiga, Riau (Tonga,Siak,Pendalian, Langgak, West Area, dan Kisaran).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement