Aturan Investasi Pertamina di Blok Mahakam Selesai Pekan Depan

Anggita Rezki Amelia
24 Agustus 2016, 10:54
Rig Minyak
Katadata

Pemerintah tengah menyiapkan aturan investasi untuk PT Pertamina agar bisa berinvestasi di Blok Mahakam pada 2017. Dengan aturan ini, Pertamina bisa berinvestasi di blok tersebut sebelum kontrak berakhir.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan ada tiga payung hukum untuk memuluskan rencana tersebut. Pertama, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kedua, Surat Keputusan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan surat perjanjian antara Total E&P selaku operator Blok Mahakam hingga 2017 dan Pertamina.

“Selasa pekan depan keluar,” kata Wiratmaja di Kementerian Energi, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016. (Baca: SKK Migas Siapkan Acuan Investasi Pertamina di Blok Mahakam 2017).

Menurut dia, Pertamina perlu investasi di Blok Mahakam pada 2017 supaya tidak terjadi penurunan produksi secara drastis. Jika ada investasi dan kegiatan meski ada penurunan, angkanya tidak terlalu besar.

Vice President Corporate Communication HR and Finance Total Arividya Noviyanto mengatakan rencana investasi 2017 di Blok Mahakam masih didiskusikan dengan Pertamina. Secara prinsip, Total sepakat dengan rencana itu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...