Amankan Anggaran, Jokowi Minta Kendalikan Cost Recovery Migas
Presiden Joko Widodo menginstruksikan pengendalian dana cost recovery atau penggantian biaya operasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Tujuannya menjaga anggaran negara tahun ini di tengah seretnya penerimaan.
Jokowi mengakui kondisi perekonomian global masih belum sepenuhnya pulih. Sementara, tahun depan juga diperkirakan masih ada perlambatan ekonomi. Untuk itu, Presiden meminta para menteri dan pimpinan lembaga menjaga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016.
Langkah-langkah yang bisa diambil yakni memaksimalkan penerimaan pajak, baik dari sumber reguler maupun tambahan dari pengampunan pajak (tax amnesty). Selain itu, memaksimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk tunggakan-tunggakan yang belum dibayar, serta pengendalian cost recovery migas untuk mendukung optimalisasi penerimaan. (Baca: BPK Temukan Penyimpangan Cost Recovery ConocoPhillips dan Total)
“Juga lakukan secara konsisten langkah-langkah penghematan belanja yang telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden ( Inpres),” kata Presiden saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) sore.
Rapat terbatas yang membahas perkembangan APBNP 2016 dan RAPBN 2017 itu antara lain diikuti oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Staf Presiden Teten Masduki. Ada juga Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menkominfo Rudiantara, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.
(Baca: Penerimaan Minim, Sri Mulyani Usul Pelebaran Defisit ke Jokowi)
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memperbaiki penghitungan cost recovery. Nantinya, biaya cost recovery ini akan lebih dioptimalkan untuk produk-produk dalam negeri. Upaya tersebut melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010 tentang cost recovery dan pajak untuk industri hulu migas.
Menurut Luhut, pengoptimalan produk dalam negeri lewat cost recovery dapat memberi banyak keuntungan bagi negara. Salah satunya, uang yang diganti pemerintah kepada kontraktor migas itu masih tetap digunakan di dalam negeri. Dengan begitu, akan memacu kegiatan perekonomian nasional. (Baca: Pemerintah Optimalkan Anggaran Cost Recovery untuk Produk Lokal)
Selain itu, Luhut juga ingin agar anggaran cost recovery bisa dihemat dan jumlahnya lebih rendah dari tahun sebelumnya. Tahun lalu anggaran cost recovery sekitar US$ 13 miliar. Tahun ini, dia mengharapkan jumlahnya turun menjadi US$ 10 miliar hingga US$ 11 miliar.