Perusahaan Jokowi Ternyata Ikut Juga Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
30 September 2016, 23:35
Jokowi Tax Amnesty
Laily Rachev (Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam.

Program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga hingga konglomerat sejak zaman Orde baru. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga "tersangkut" program tersebut. 

Namun, bukan Jokowi secara pribadi yang mengikuti amnesti pajak, melainkan  perusahaan keluarga yang dahulu dimilikinya menjadi salah satu wajib pajak badan yang mengikuti program tersebut. "Saya tidak ikut, tapi perusahaan saja yang ikut," katanya di sela-sela kunjungannya ke kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat malam (30/9).

Kunjungan Presiden itu untuk memantau perkembangan amnesti pajak menjelang berakhirnya periode pertama pukul 24.00 WIB, Jumat (30/9). Dalam kunjungan itu, Presiden didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Baca: Keluarga Salim Ikut Tax Amnesty, Deklarasi Harta Capai Rp 3.405 T)

Meski begitu, Jokowi mengaku tidak mengurus lagi perusahaan tersebut. Sedangkan sebagai wajib pajak pribadi, dia mengaku tidak memiliki harta yang perlu dilaporkan lagi sehingga tidak mengikuti amnesti pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang telah bekerja keras, bahkan bekerja hingga tengah malam, untuk menyukseskan program amnesti pajak. Karena itu, dia meminta adanya apresiasi yang diberikan kepada seluruh pegawai pajak.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...